REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satpol PP Jakarta Barat meminta agar Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menyediakan modal usaha bagi penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar tidak lagi kembali ke jalanan. Harapannya, dengan memiliki penghasilan, maka mereka tidak bakal kembali hidup di jalanan Ibu Kota.
"Perlu ada solusi karena saat ini ada penyandang PPKS yang sudah kami tertibkan, ternyata kembali lagi, bahkan bisa tiga sampai empat kali kami tangkap," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butarbutar di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Edison menyebut masih munculnya PPKS karena mereka membutuhkan uang. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegahnya adalah dengan mendorong menjadi pelaku usaha.
"Mareka-mereka ini kan butuh makan ya istilahnya. Jadi kalau ditertibkan, bisa dikasih pemahaman atau bantuan ekonomi begitu," kata Edison.
Edison menyebut pihaknya secara teknis fokus pada penjaringan PPKS, sementara untuk pembinaan mental atau fisik selanjutnya itu dilakukan oleh Sudin Sosial.
"Jadi kalau bisa diberi modal untuk berkarya di masyarakat, sehingga mereka tidak kembali lagi menjadi PPKS," kataEdison.
Sebelumnya, Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menyampaikan telah menertibkan sebanyak 1.001 penyandang PPKS selama periode Januari-Juli 2023. Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto menyebut terdapat 15 kategori PPKS yang ditertibkan pihaknya.
"Ada gelandangan, pengemis, wanita, waria, kusta, pengamen, pemulung, psikotik atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), pengedar kotak amal, asongan, joki three in one (penyedia jasa penumpang kendaraan roda empat), pak ogah, tukang pijit, dan anak jalanan," kata Suprapto di Jakarta, Jumat.