REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BOGOR -- PT Mitra Natura Raya selaku pengelola Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, mengklarifikasi isu pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Unggahan itu menuding petugas keamanan melakukan pungli terhadap rombongan pengunjung.
General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya Zaenal Arifin menegaskan pihaknya tidak menoleransi praktik pungli di kawasan Kebun Raya Bogor. Menurut dia, kenyamanan dan keamanan pengunjung menjadi prioritas utama yang selalu dijaga pengelola.
“Pengunjung adalah prioritas utama kami. Jika ada pihak, baik internal maupun eksternal, yang melakukan pungli, tentu akan ditindak tegas,” kata Zaenal Arifin, di Bogor, Selasa.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kegiatan gathering yang digelar rombongan karyawan pada Senin (11/8), di Kebun Raya Bogor tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengelola. Hal itu membuat petugas keamanan menanyakan aturan acara kepada panitia.
“Mereka datang masuk langsung bikin acara, hanya membayar tiket masuk dan parkir kendaraan tanpa sewa lahan maupun pemberitahuan sebelumnya. Maka petugas kami menanyakan aturan yang berlaku, itu bukan pungli,” ujarnya menegaskan.
Zaenal menambahkan, setiap penyelenggaraan acara di Kebun Raya Bogor wajib mengikuti prosedur resmi. Pengelola perlu mengetahui terlebih dahulu jenis kegiatan yang digelar agar bisa mengarahkan lokasi yang sesuai dan menjaga kenyamanan pengunjung lainnya.
Terkait adanya informasi biaya tambahan Rp15.000 per orang, ia menyebut ketentuan itu berlaku khusus untuk rombongan yang membawa makanan dalam jumlah besar. Biaya tersebut diperuntukkan bagi kebersihan serta perawatan kawasan konservasi, dan tidak berlaku untuk pengunjung perorangan.
Ia juga mengimbau pengunjung agar tidak membawa makanan dengan kemasan sekali pakai yang berpotensi menambah timbulan sampah. “Kami anjurkan menggunakan wadah makanan yang bisa dibawa pulang kembali,” ujar Zaenal.