Kamis 10 Aug 2023 23:28 WIB

Pasang Bendera di Leher Anjing, Pria di Riau Diperiksa Polisi

Aksi pria bernama Robert yang memasang bendera di leher anjing viral di media sosial.

Bendera terpasang untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus (ilustrasi). Pria di Riau diperiksa polisi atas aksinya yang memasangkan bender di leher anjing.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bendera terpasang untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan 17 Agustus (ilustrasi). Pria di Riau diperiksa polisi atas aksinya yang memasangkan bender di leher anjing.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Kepolisian Sektor Pinggir, Bengkalis, Provinsi Riau, memeriksa Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Muara Basung, Robert Herry Son. Robert menjadi viral akibat ulahnya yang diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara dengan memasang bendera Merah Putih di leher anjing.

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kesalahan karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis, AKP Firman Fadhilahro, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, kronologi kejadian ini berawal pada Rabu (8/8/2023) saat itu pelaku membeli empat bendera Merah Putih ukuran kecil. Awalnya untuk dipasang pada kendaraan pelaku dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah sampai di pabrik, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah dan sisanya tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain dengan pelaku.

"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan RI," kata Kasat.

Selanjutnya pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang. Pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut, tapi saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut yang bersangkutan tidak mau dan menjawab biar saja.

“Biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," ujar pelaku.

Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju Pabrik Kelapa Sawit PT SAS dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.

"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pinggir," kata Kasat.

Sementara itu, Robert Herry Son meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Ia berkata tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang Merah Putih dan melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.

"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekwensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya dengan nada penyesalan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement