Kamis 10 Aug 2023 06:04 WIB

Hukuman Sambo Disunat, Kamaruddin Simanjuntak Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebohongan atau hoaks.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Mabes Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka. Penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menetapkan pengacara keluarga korban pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penyebaran kebohongan atau hoaks. “Iya, benar,” kata Direktur Siber Polri Brigadir Jenderal Polisi Adi Vivid saat dikonfirmasi lewat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement