REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti aksi Bupati Banyumas, Achmad Husein bertanya kepada sejumlah mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) soal pilihan capres dalam Pilpres 2024 mendatang. Aksi politikus PDIP itu terjadi dalam sebuah acara di kampus Usnsoed di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Komisioner Bawaslu RI Puadi mengatakan, dilihat dari sisi teknis hukum, aksi Husein itu terjadi bukan dalam suasana kampanye. Kendati begitu, tindakan tersebut terkesan sebagai upaya menggiring opini mahasiswa agar memilih capres tertentu.
"Ada kesan yang timbul, (yakni) seorang kepala daerah sedang berupaya melakukan penggiringan opini untuk memilih salah satu bakal calon presiden dalam Pemilu 2024, meskipun jawaban mahasiswa tidak sebangun dengan ekspektasi sang kepala daerah yang notabene juga sebagai ketua salah satu partai," kata Puadi kepada Republika, Rabu (9/8/2023).
Husein diketahui meminta sejumlah mahasiswa untuk memilih salah satu dari tiga bakal capres, yakni Capres dari PDIP Ganjar Pranowo, Capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan. Tiga mahasiswa yang menjawab ternyata mengaku akan memilih Anies, bukan Ganjar.
Puadi melanjutkan, untuk memastikan apakah Husein telah melanggar ketentuan pemilu maupun ketentuan kampanye, Bawaslu akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Bawaslu Banyumas yang akan melakukan penelusuran dengan menjadikan video Husein di kampus Unsoed itu sebagai informasi awal. "Dari hasil penelusuran ini akan ditentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran," ujarnya.