REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) memperkenalkan pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) serta sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi mulai dari pengemasan, pengangkutan, pengolahan hingga penimbunan. Senior Engineer and Technical Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus, mengatakan teknologi yang digunakan perseroan memungkinkan diterapkannya konsep ekonomi sirkular.
"Limbah B3 bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri lainnya tanpa membahayakan lingkungan. Konsep itu selama ini kita kenal dengan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle)," ujar Yusuf dalam diskusi 'Regulasi, Implementasi, Teknologi dalam Sistem Tanggap Darurat B3 dan Limbah B3'.
PPLI merupakan perusahaan pengolahan limbah industri yang diresmikan Presiden Soeharto. Sebagian besar saham perseroan dimiliki perusahaan industri pengolahan limbah asal Jepang, Dowa Ecosystem Co Ltd, dan sebagian lainnya dimiliki pemerintah Indonesia.
Manager Humas dan Legal PPLI, Arum Tri Pusposari, menyatakan perseroan selama ini dikenal sebagai perusahaan yang konsen kepada pelestarian dan penyelamatan lingkungan dari potensi pencemaran limbah baik tanah, air maupun udara. "Wujud komitmen itu, PPLI dalam menyusun program lingkungan selalu online dengan moto global kami Motivate Our Planet, yaitu menjaga dan melindungi bumi," ujar dia.
Arum menambahkan PPLI dalam setiap penyusunan program sosialnya memikirkan nilai manfaat bagi pelestarian lingkungan seperti program penanaman mangrove. Kegiatan ini bukan semata-mata untuk mencegah potensi abrasi di pantai namun juga mengurangi pencemaran logam berat yang banyak dihasilkan industri.
"Dalam waktu dekat kami juga merencanakan terlibat aktif dalam pelestarian hutan karbon untuk mengurangi efek rumah kaca," ujar Arum mengungkapkan.