KPK menyatakan, akan mempelajari dugaan soal kontraktor titipan Menhub Budi Karya Sumadi di proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah. Hal itu merespons kesaksian Harno Trimadi.
"Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Ali menerangkan saat ini Tim Penyidik KPK masih menganalisis keterangan Budi Karya saat yang bersangkutan diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA.
Dalam perkara ini, Menhub Budi Karya sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut selama sekitar 10 jam pada Rabu (26/7/2023) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan. Ia menegaskan, mendukung sepenuhnya KPK untuk menindak kasus dugaan suap di DJKA Kementerian Perhubungan.
"Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi. Terima kasih kepada KPK yang dengan konsisten sehingga dengan upaya ini Insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," kata Budi di Gedung ACLC KPK, Rabu sore.
Budi menegaskan dirinya dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian," ujarnya.
Budi enggan berkomentar soal pemeriksaannya dan mengarahkan pernyataan soal pemeriksaannya ke penyidik KPK. "Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan KPK," katanya.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/perjalanan-kereta-semakin_230605101849-672.jpg)