Rabu 02 Aug 2023 16:11 WIB

Respons Santai Rocky Dilaporkan ke Polisi dan Tanggapan Jokowi

Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.

Rocky Gerung. Rocky baru-baru ini dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. (ilustrasi)
Foto: Republika
Rocky Gerung. Rocky baru-baru ini dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh M Noor Alfian Choir, Ali Mansur, Dessy Suciati Saputri

Pengamat politik Rocky Gerung merespons santai atas pelaporan terhadapnya terkait beredar viralnya video dirinya menyebut Presiden Jokowi 'Bajingan Tolol'. Menurut Rocky, hak setiap orang untuk melaporkan dirinya ke polisi. 

Baca Juga

"Ya bagus itu hak mereka buat melaporkan," kata Rocky, ketika ditemui awak media usai acara Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa Karsa Pendidikan Indonesia, Rabu (2/8/2023). 

 

Rocky juga meminta media untuk menunggu bagaimana proses hukum selanjutnya. Ia menegaskan kembali bahwa pelaporan dirinya atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi tersebut adalah hak. 

"(Terkait pelaporan) Itu hak buat melaporkan, jadi tunggu aja proses hukumnya gampang kan," katanya. 

Sebelumnya, Rocky telah menyampaikan klarifikasi terkait orasinya yang menyebut Presiden Jokowi "bajingan tolol". Rocky menegaskan, dirinya menghina presiden, bukan Jokowi.

"Saya menghina presiden, bukan Jokowi-nya. Itu bedanya tuh. Jadi mesti bedain, presiden itu adalah fungsi, dia tidak permanen, setiap lima tahun kita pilih," kata Rocky dalam wawancaranya dengan FNN yang diunggah di kanal Youtube Rocky Official, Selasa (1/8/2023). 

"Sesuatu yang kita pilih tidak mungkin kita beri martabat, karena martabat itu hanya melekat pada manusia yang autentik, bukan pada jabatan publik," kata Rocky menambahkan. 

Rocky menegaskan, dirinya tidak punya dendam sama sekali terhadap Jokowi sebagai manusia. Dia hanya mengkritik kebijakan Presiden Jokowi terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pembangunan proyek infrastruktur lainnya. 

Pernyataan "bajingan tolol" itu, lanjut dia, disampaikan dalam konteks mengkritik proyek IKN. Menurutnya, proyek IKN itu memang tolong karena keputusan politiknya dibuat sebelum ada analisis dampak lingkungan (Amdal) atas proyek pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur tersebut. 

"Kalau pintar, (seharusnya) amdal dulu, baru keputusan politik. Semua yang saya terangkan itu ada basis akademisnya, lalu kenapa marah ke saya," kata sosok yang pernah menjadi dosen di Departemen Ilmu Filsafat UI itu. 

 

Lebih lanjut, Rocky mengatakan, penggunaan kata "bajingan tolol" adalah hal yang lumrah dalam forum politik. Dia keberatan apabila kata-katanya itu dikait-kaitkan dengan adab ketimuran. Bahkan, Rocky berdalih bahwa penggunaan kata "bajingan" sebenarnya memperlihatkan keakraban. 

"Kata bajingan itu kalau dimasukkan ke dalam etnolingiustik itu, itu istilah yang bagus sebetulnya, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Saya ucapin aja tuh, memang bajingan Presiden Jokowi. Di dalam dalil itu suasanya debat politik, bukan saya menghina dia sebagai kepala keluarga (personal)," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement