Selasa 01 Aug 2023 15:51 WIB

Mahasiswa UMY Dikonfirmasi Jadi Korban Mutilasi Turi, Ini Kata UMY

Korban bernama Redho Tri Agustian (20 tahun) sempat dinyatakan hilang sejak Juli.

Rep: Idealisa Masyarafina/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) belum memutuskan langkah selanjutnya menyusul dikonfirmasinya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai korban mutilasi di Turi, Kabupaten Sleman. Ini menurut hasil pemeriksaan DNA yang diterima oleh Polda DIY.

Korban bernama Redho Tri Agustian (20 tahun) sempat dinyatakan hilang sejak pertengahan Juli 2023 lalu. Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani mengatakan, meski kepolisian telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada awak media, pihak UMY masih menunggu kabar resmi dari Polda DIY.

Baca Juga

"Kami masih menunggu, belum menerima rilis dari Polda," ujar Hijriyah kepada Republika, Selasa (1/8/23).

Menurut Hijriyah, saat ini pihaknya tengah melihat perkembangan situasi. Apabila diperlukan, pihak UMY akan menggelar konferensi pers. "Insya Allah (konferensi pers) bila itu memang yang diperlukan pimpinan akan menggelar, melihat perkembangan situasi," katanya.

Saat ini UMY telah memberikan pendampingan hukum atau pengacara untuk keluarga korban, selama proses hukum berjalan.

Sebelumnya Polda DIY telah menerima hasil tes pemeriksaan DNA terhadap korban kasus pembunuhan mutilasi di Turi dari Lab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Polri. Hasilnya, DNA yang terdapat pada sejumlah barang bukti kasus tersebut identik dengan salah satu anggota keluarga korban.

"Profil DNA tersebut cocok dengan sampel DNA ayah biologis korban R," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Nugroho Arianto, Senin (31/7/2023).

Polisi melakukan uji pemeriksaan DNA terhadap sampel darah yang ada pada sejumlah barang bukti pada kasus tersebut seperti parang, pisau, pintu dan tembok kamar mandi, tulang iga, jari manis, dan tulang tengkorak korban. Hasilnya bahwa dipastikan sampel darah tersebut identik dengan Redho.

"Memiliki DNA yang identik/kesamaan satu sama lain berasal dari satu individu yang sama," ucapnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement