Sabtu 29 Jul 2023 12:31 WIB

Gule Kabung Fasilitasi Bapeten Sosialisasikan Energi Thorium ke Warga Batu Beriga

Sosialisasi Bapeten jadi langkah awal rencana pembangunan PLTT di Pulau Gelasa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung), memfasilitasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Dewan Energi Nasional (DEN), untuk mensosialisasikan energi thorium, terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT).
Foto: dok Pemprov Babel
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung), memfasilitasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Dewan Energi Nasional (DEN), untuk mensosialisasikan energi thorium, terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung), memfasilitasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Dewan Energi Nasional (DEN), untuk mensosialisasikan energi thorium, terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT).

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, menyebut bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bukannya tanpa alasan. Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang thorium, yang merupakan salah satu energi terbarukan.

"Sosialisasi ini menjadi langkah awal terhadap rencana pembangunan nasional, yakni pembangunan PLTT yang rencananya akan dibangun di Pulau Gelasa. Tentunya, pemerintah daerah harus  menjembatani rencana program pembangunan nasional tersebut," terang Pj Gubernur Suganda, kepada babelprov.go.id, usai acara tersebut, di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (28/7/2023).

"Salah satu upayanya, yaitu dengan memberikan sarana komunikasi antar pihak terkait, baik masing-masing lembaga, dengan masyarakat setempat. Kalau semua setuju, dan hasil penelitian dari Bapeten menganggap ini sangat bagus, dan menguntungkan bagi masyarakat, bagi Indonesia, saya sangat setuju. Bapeten yang bertanggung jawab, kalau Bapeten bilang lanjut, kita lanjut, dan kalau masyarakat setuju," lanjutnya.

Diketahui, dalam sosialisasi tersebut, sejumlah pejabat di level pusat, turut dihadirkan Pj Gubernur Suganda, ke hadapan puluhan perwakilan masyarakat Desa Batu Beriga sebagai pembicara, antara lain Plt Kepala Bapeten, Sugeng Sumbarjo, Subkoordinator Pemantauan Pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) Setjen DEN, Nanang Kristanto. Turut hadir pula, Direktur Utama PT Thorchon Power Indonesia, Bob S Efendi, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa dan beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel.

photo
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melalui program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung), memfasilitasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Dewan Energi Nasional (DEN), untuk mensosialisasikan energi thorium, terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT). - (dok Pemprov Babel)

 

Dalam sesi diskusi, banyak respon yang diberikan oleh warga. Dalam kesempatan itu, para narasumbersecara bergantian memberikan penjelasan, yang diawali oleh Bapeten, kemudian DEN, dan terakhir dari PT Thorcon Power Indonesia sebagai perusahaan yang akan menginvestasikan pembangunan PLTT. Kesemuanya menjelaskan hal-hal positif yang akan timbul dari efek berdirinya proyeksi sumber energi pengganti PLT Batubara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Bapeten, Sugeng Sumbarjo, mengungkapkan jika pembangunan PLTT merupakan perencanaan jangka panjang, sehingga memerlukan proses yang cukup lama dengan melalui berbagai tahapan. Namun, katanya, hadirnya PLTT akan memberikan dampak yang besar, khususnya manfaat bagi masyarakat maupun daerah. 

Sugeng menyebut, salah satu peran Bapeten yakni memastikan tingkat keamanan, serta manfaat bagi masyarakat dalam proses pembangunan PLTT nantinya. Ia juga meyakinkan jika berdirinya PLTT tidak akan mengganggu aktivitas nelayan, yang menjadi profesi mayoritas warga Batu Beriga, karena menurutnya, dampak negatif dari berdirinya PLTT tersebut sangat minim. 

"Contohnya aktivitas nelayan tidak boleh terganggu. Pembangunannya pun hanya mengambil berapa ratus meter dari bibir pantai. Berkenaan dengan limbah yang berpotensi sebagai bahan radioaktif, tergantung asal bahan bakar yang didatangkan. Jika dari luar, limbah akan dikembalikan ke negara asal. Jika dari Indonesia, pemerintah pusat akan melakukan penyimpanan limbah lestari," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menerangkan, manfaat lain dari berdirinya PLTT yakni sumbangsih terhadap penurunan emisi karbon. Hal ini, kata Sugeng, sejalan dengan program pemerintah pusat yang menginginkan zero emision 2060. Untuk itu, lanjutnya, PLTT menjadi salah satu solusi paling potensial pengganti PLT Batubara. Karena, tenaga thorium dianggap menjadi sumber energi listrik termurah oleh para ahli energi selain tenaga matahari, tenaga angin, dan lainnya. 

"Justru PLTT tidak menyumbangkan karbon, zero. Bentuknya di dalam atom, hingga mengeluarkan energi, simpel seperti itu sebenarnya. Sama sekali tidak ada pembakaran. Hanya saja, karena ini luar biasa harus dikendalikan. Ini justru dalam rangka memenuhi green energy, dan green lingkungan. Secara nasional kita bisa mengurangi emisi karbon," katanya.

Namun demikian, lanjut Sugeng, keputusan akhir dari pembangunan PLTT di Pulau Gelasa tersebut, masih harus mendapatkan persetujuan, khususnya dari masyarakat sekitar. Selain itu, PT Thorcon selaku perusahaan yang akan berinvestasi, harus dapat meyakinkan pihaknya, mulai dari penjajakan, persyaratan, hingga Bapeten memberikan rekomendasi.

"Kami akan memastikan, kalau serius, kami melihat lokasinya, juga bersama KLHK, KKP, dan PUPR. Keputusan menggunakan nuklir adalah keputusan negara. Artinya, harus disetujui banyak pihak dan undang-undangnya energi baru dan terbarukan sedang dibahas di DPR," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement