Jumat 28 Jul 2023 21:54 WIB

Kolaborasi Jabar dan BP Jamsostek, Griya Pekerja Mudahkan Masyarakat Miliki Hunian 

Kementerian ketenagakerjaan mengimbau pekerja BPU ikuti program Jamsostek.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Erdy Nasrul
Penandatanganan MOU pembangunan Griya Pekerja
Foto: dok web
Penandatanganan MOU pembangunan Griya Pekerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap pekerja pasti bercita-cita memiliki hunian. Sebab itu adalah tempat tinggal untuk membangun keluarga, mendidik anak, dan berbagi cinta. 

Namun, kini memiliki rumah bukanlah perkara mudah. Harga melambung menjadi salah satu masalah yang menyulitkan para pekerja untuk mewujudkan impian memiliki rumah.

Baca Juga

Menyikapi situasi semacam itu, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendirikan hunian layak dan terjangkau bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Program itu dinamakan Griya Pekerja. Penandatanganan program tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (18/7). 

Anggoro Eko Cahyo menjelaskan komitmen memberikan pelayanan optimal kepada peserta berupa Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Bentuknya antara lain adalah kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang terjangkau hingga pemberian fasilitas Griya Pekerja yang dekat dengan kantor lokasi kerja seperti yang dilakukan saat ini. 

“Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar untuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama GriyaPekerja,” ucap Anggoro.

Griya pekerja yang akan dibangun di atas tanah seluas 4.820 meter persegi. Lahan itu merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan perencanaan yang ada, bangunan setinggi lima lantai akan dibangun sebanyak 150 unit di sana. Di dalamnya terdapat fasilitas fasilitas umum guna mendukung kesejahteraan hidup seluruh penghuninya. 

"Lokasinya juga strategis, berada di dekat Kawasan Ekonomi Khusus Lido serta dekat dengan 16 perusahaan kategori skala besar,” tambahnya. 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BP Jamsostek Jakarta Suhuri menjelaskan, manfaat berupa kemudahan memiliki hunian merupakan hasil dari kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Setiap pekerja nantinya dapat memanfaatkan hal tersebut setelah nantinya menjadi peserta perlindungan. Suhuri menegaskan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja salah satu nya melalui griya pekerja yang merupakan Manfaat Layanan Tambahan bagi para peserta untuk mendapatkan hunian layak dan terjangkau dan ini salah satu benefit.

“Syaratnya cukup mudah, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun program JHT tertib adminsitrasi dan iuran,” tutur Suhuri.

Sosialisasi Jamsostek untuk bukan penerima upah

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus menyosialisasikan dan memberi edukasi program jaminan sosialisasi tenaga kerja (Jamsostek) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), khususnya di sektor informal. Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung kepada pengrajin batik di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/7/2023).

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan sosialisasi sekaligus edukasi program Jamsostek bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai Jamsostek dan memberikan perlindungan khususnya bagi pekerja BPU di kota Solo.

"Program Jamsostek ini sebagai sarana perlindungan yang hadir untuk mendampingi para pekerja sehingga para pekerja menjadi nyaman bekerja, terlindungi dari segala risiko. Karena semua pekerjaan ada risiko kecelakaan kerja, cacat total dan risiko lainnya," katanya.

Sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN), setiap pekerja di Indonesia harus terlindungi dalam program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan dan Jamsostek yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan.

Indah menambahkan Kemnaker akan terus mendorong setiap pekerja untuk menjadi Anggota atau peserta Jamsostek. Terutama untuk pekerja BPU dengan iuran Rp 16.800 per bulan. "Regulasinya Kemnaker yang buat, tetapi operasional BPJS Ketenagakerjaan, " katanya.

Hingga saat ini Indah Anggoro Putri mengungkapkan jumlah peserta aktif Jamsostek yang aktif membayar iuran sebanyak 36,7 juta orang dari total target kepesertaan 42 juta orang. 

"Setiap tahun kita punya target kepesertaan yang selalu meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini bukan soal mudah, makanya kami ke daerah-daerah dalam upaya meraih peningkatan jumlah kepesertaan Jamsostek bagi BPU, " ujarnya.

Indah mengatakan perlindungan sosial bagi pekerja merupakan bentuk perhatian pemerintah, untuk terus disuarakan. "Sebagai anggota ILO, pemerintah Indonesia juga harus terus menyuarakan pentingnya social protection bagi para pekerja di mana pun dan di level apapun, " katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement