REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pasien keracunan massal diduga akibat mengonsumsi nasi boks saat acara reses anggota DPRD Kota Cimahi dan sempat dirawat di rumah sakit berangsur pulih. Saat ini, masih ada 78 pasien yang masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, mengatakan 350 orang yang mengonsumsi nasi boks acara reses anggota DPRD Kota Cimahi pada Sabtu (22/7/2023) mengalami gejala mual, muntah, dan pusing. Mereka mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ia mengatakan sebagian warga yang mengalami keracunan menjalani rawat jalan sedangkan sebagiannya lagi rawat inap. Namun, mayoritas pasien rawat inap sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
"Pasien pulang total sudah 136 orang jadi sisa 78 orang," ujar dia saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Ia mengatakan 78 orang pasien berada di Rumah Sakit Cibabat, Rumah Sakit Mitra dan Rumah Sakit Dustira. Terkait sampel makanan nasi boks yang diuji laboratorium di Labkesda Provinsi Jawa Barat, ia memerkirakan hasilnya baru diperoleh besok, Jumat (28/7/2023).
Sebab sampel yang diperiksa lengkap dan membutuhkan pemeriksaan selama enam hari kerja. "Ada kemungkinan baru besok selesai, enam hari," kata dia.
Ia melanjutkan biaya pengobatan para pasien keracunan massal akan ditanggung oleh pemerintah Kota Cimahi. Sebab peristiwa keracunan ditetapkan sebagai kasus kejadian luar biasa (KLB).
"Untuk pembiayaan sedang dipersiapkan, ini kejadian luar biasa sehingga dipersiapkan pembiayaan ditanggung Pemkot Cimahi," ujar dia.