Rabu 26 Jul 2023 18:38 WIB

Harun Masiku Disebut Berada di Kamboja, Ini Kata Mabes Polri

Polri sebelumnya telah mengirimkan red notice Harun Masiku ke Interpol.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buron KPK yang juga politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku di depan gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/3/2023). (ilustrasi)
Foto:

Harun Masiku merupakan politikus PDI Perjuangan yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dengan kasus suap ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2020 lalu. Dalam kasus tersebut, KPK mencokok empat orang sebagai tersangka, termasuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan sudah dipidana.

Namun terhadap Harun Masiku sampai saat ini, KPK tak berhasil melakukan penangkapan. Pun kerap mengaku tak tahu keberadaannya. Pada Januari 2020, KPK menerbitkan status buronan terhadap Harun Masiku. Pada Juli 2021, bersama Polri, KPK pun mengumumkan Harun Masiku masuk dalam red notice sebagai buron internasional. 

Namun sampai sekarang, pun Harun Masiku tak diketahui, dan belum juga ditangkap untuk diseret ke pengadilan. Dalam beberapa kesempatan Komisioner KPK Nurul Ghufron pernah menyampaikan, timnya memperoleh informasi keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Namun, kata dia, setelah dilakukan pencarian di sejumlah negara oleh tim KPK, pun hasilnya nihil. Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Krishna Murti, pun sudah mendengar informasi terkait keberadaan Harun Masiku di Kamboja.

“Kami akan tindaklanjuti jika itu benar,” kata Krishna, Rabu (26/7/2023).

 

photo
Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement