Selasa 25 Jul 2023 18:21 WIB

Kompolnas Desak Polri Ungkap Sarang Narkoba yang Digerebek Emak-Emak

Komponas desak Polri untuk mengungkap sarang narkoba yang digerebek emak-emak.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Viral medsos ibu-ibu mengamuk grebek tempat penyalahgunaan narkoba. Komponas desak Polri untuk mengungkap sarang narkoba yang digerebek emak-emak.
Foto: istimewa/tweeter
Viral medsos ibu-ibu mengamuk grebek tempat penyalahgunaan narkoba. Komponas desak Polri untuk mengungkap sarang narkoba yang digerebek emak-emak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim meminta agar pihak kepolisian membeberkan fakta yang sebenarnya terkait peristiwa emak-emak yang melakukan penggrebekan basecamp para pecandu narkoba. Kompolnas juga mendorong kasus penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut agar dituntaskan dan diusut ke jaringannya

"Kompolnas telah memberikan saran agar pemberitaan obrak-abrik tersebut dapat dijelaskan fakta sebenarnya yang terjadi agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan benar apa adanya," ujar Yusuf saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (25/7).

Baca Juga

Yusuf menjelaskan, pihaknya telah koordinasi dengan Polda Provinsi Jambi terkait peristiwa yang sempat viral tersebut. Kata dia, terpantau sebelumnya ada operasi penggeledahan rumah sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pertama tersangka penyalahgunaan narkotika oleh aparat kepolisian. 

"Rumah yang dalam pemberitaan diobrak-abrik tersebut merupakan Rumah lain diduga sebagai TKP kedua," kata Yusuf.

Lanjut Yusuf, untuk sementara dalam pantauan di penyidik di antara emak-emak yang diberitakan mengobrak-abrik tersebut diduga merupakan pemilik rumah TKP pertama. Rumah tersebut sebelumnya terkena operasi penggeledan penyalahgunaan narkoba yang sudah ada tersangkanya. 

"Pemilik yang dimaksud punya hubungan dengan tersangka di TKP pertama. Pada saat ini penyidik sedang proses penyidikan baik yg di TKP pertama maupun  TKP kedua yang dalam pemberitaan diobrak-obrak," ungkap Yusuf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement