Rabu 26 Jul 2023 11:44 WIB

PDIP DKI tak Khawatir Elektabilitas Turun Akibat Kasus Gim Judi Cinta Mega

Cinta Mega yang bermain gim slot berunsur judi saat rapat di-PAW dari DPRD DKI.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.
Foto: Dok DPRD DKI
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya, meyakini kasus anggota Fraksi PDIP DPR DKI, Cinta Mega yang kedapatan bermain gim slot bermuatan judi dalam rapat paripurna pada pekan lalu, tidak berpengaruh terhadap elektabilitas partai. Pasalnya, kasus itu bersifat personal.

"Ya enggaklah, ini kan individu saja. Setiap partai juga ada anggotanya yang melanggar," kata Ady kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/7/2023) malam WIB.

Baca Juga

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono. Dia menekankan, tingkat elektabilitas partai moncong putih terkait dengan masalah kinerja pengurus.

"Insya Allah enggak. Kalau ini kuncinya kinerja. Kinerja partai kita genjot, dengan menghadirkan seluruh pengurus partai se-DKI Jakarta," tutur ucap Gembong saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Gembong menuturkan, kasus Cinta Mega menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pengurus PDIP. Hal itu terkait bahwa di ruang publik, legislator sebagai pejabat publik tidak boleh berbuat hal yang tidak etis.

Sebagai hukuman, DPD PDIP DKI telah menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya, Cinta Mega atas kasus dugaan bermain gim slot dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Sanksi tegas yang diterima oleh Cinta Mega adalah berupa pemberhentian.

Ady Wijaya menjelaskan, pemberhentian itu adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). "Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," kata Ady.

Ady menuturkan, setelah keputusan itu, pihaknya akan mengirimkan surat sanksi PAW itu kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai. Selanjutnya, DPP Partai-lah yang akan mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hal itu kaitannya dengan tidak diusungnya pula Cinta Mega untuk menjadi anggota dewan kembali.

"Langsung malam ini juga kita kirim suratnya ke DPP Partai. Dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024," kata Ady.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement