REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Polisi Lampung mengungkap kasus pembunuhan yang awalnya diklaim bunuh diri. Pembunuh korban diduga dilakukan oleh bapak dan kakak kandung korban yang bernama Suhaibi (30 tahun).
Kasus ini terjadi di rumah orang tua korban Jl Pekon Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Ahad (23/7/2023) pagi.
Dua pelaku, yakni SR (61 tahun), bapak korban, dan TR (34), kakak kandung korban. Keduanya sempat menutupi kasus tersebut dengan dalih laporan ke polisi korban bunuh diri.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, sebelumnya kasus meninggalnya seorang anak di Keteguhan diduga bunuh diri. Pelaku yakni bapaknya sendiri bersama anak kandungnya (kakak korban).
“Namun setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi, bukan bunuh diri melainkan pembunuhan,” kata Kombes Pol Ino Harianto di Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023).
Menurut dia, setelah kejadian, polisi mendapatkan laporan dari warga ada korban bunuh diri di Pekon Ampai, Keteguhan, Telukbetung Timur. Tim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi, warga sekitar, ketua RT, dan juga istri pelaku atau ibu dari korban.
Dari keterangan para saksi tersebut, ia mengatakan petugas mencurigai kasus tersebut bukan korban bunuh diri, tapi pembunuhan berencana. “Kami sudah periksa ibu kandung korban atau istri pelaku, kakak korban, ketua RT, dokter, dan warga setempat,” kata Ino Harianto.
Dia mengatakan, kasus meninggalnya seorang anak tersebut dilakukan secara berencana dan bersama-sama sehingga menghilangkan nyawa orang lain. Kedua pelaku SR dan TR telah diamankan petugas di Polresta Bandar Lampung.
Keterangan yang diperoleh, korban Suhaibi yang sering mengalami depresi sebelum kejadian mengamuk dan mengayun-ayunkan senjata tajam. Ibunya ketakutan, dan warga sekitar juga mengalami trauma. Untuk menghentikan kejadian ini, bapak dan kakak kandung korban melakukan kekerasan terhadap korban.