Selasa 25 Jul 2023 17:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi di UNS Dilaporkan ke KPK Pekan Ini

Investigasi Forum Peduli UNS menemukan kampus ini terancam bangkrut akibat korupsi.

Rep: C02/ Red: Agus raharjo
 Rektor UNS, Jamal Wiwoho, dan Plt Wakil Rektor Umum dan SDM UNS Muhtar, Sabtu (15/7/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Rektor UNS, Jamal Wiwoho, dan Plt Wakil Rektor Umum dan SDM UNS Muhtar, Sabtu (15/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO–Sejumlah elemen masyarakat yang mengatasnamakan diri Forum Peduli UNS (FP UNS) berencana melaporkan dugaan kasus korupsi di UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Forum Peduli UNS terdiri dari mahasiswa, alumni UNS, advokat.

Mereka mengaku akan melaporkan hal tersebut ke KPK pekan ini. "Pekan ini kami laporkan," kata Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga

Diah Warih juga mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti. Diantaranya dokumen-dokumen dan temuan di lapangan terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan UNS. Ia mengatakan bukti tersebut disimpan di tiga flashdisk dengan kapasitas total 85 Gigabyte.

 

"Kami sudah menyiapkan bukti-bukti dugaan korupsi yang dilakukan pihak kampus UNS," katanya.

Pihaknya mengungkapkan telah melakukan investigasi selama beberapa bulan. Hal tersebut guna mengumpulkan barang bukti atas kasus dugaan korupsi di UNS.

"Dari hasil investigasi, defisit yang dialami UNS adalah yang terburuk sejak UNS berdiri. UNS sudah terancam bangkrut akibat adanya praktik korupsi," katanya.

Sementara itu, satu perwakilan mahasiswa UNS, Ibadu Rahman, kegaduhan di UNS dalam beberapa waktu terakhir membuat situasi perkuliahan di UNS mengkhawatirkan.

“Sejak pembatalan hasil pemilihan rektor UNS, hingga maraknya pemberitaan tentang pencabutan status dua guru besar di media, terus terang itu sangat mempengaruhi suasana perkuliah. Jadi, salah kalau ada yang bilang kampus UNS saat ini adem ayem,” ujarnya

Seperti diketahui, sebelumnya dua orang mantan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UNS juga melaporkan adanya dugaan korupsi di lingkungan UNS kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming. Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pun juga dikabarkan telah menerima laporan dugaan korupsi tersebut.

Di sisi lain, menanggapi hal tersebut Rektor UNS Jamal Wiwoho menegaskan bahwa dirinya akan tegak lurus pada hukum. "Ya, kita tegak lurus saja pada hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement