Senin 24 Jul 2023 21:01 WIB

Ahli Hukum Duga Pengembangan Perkara di Kejagung Jadi Alasan Pemanggilan Airlangga

Airlangga hari ini memenuhi panggilan Kejagung di kasus korupsi terkait ekspor CPO.

Rep: Rizky Suryarandika, Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto:

Setelah sempat tak memenuhi panggilan pada pekan lalu, Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023) akhirnya datang memenuhi proses pemeriksaan di Kejagung. Airlangga diperiksa dalam lanjutan penyidikan korupsi pemberian izin ekspor minyak mentah kelapa sawit (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) 2022.

Yang bersangkutan (Airlangga) sudah datang. Dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap AH (Airlangga),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketua Sumedana, Senin.

Ketut menambahkan, pemeriksaan Airlangga juga menyangkut soal tiga tersangka korporasi pengekspor minyak goreng, yang sudah ditetapkan tersangka oleh Jampidsus. Tiga tersangka korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Jadi beliau diperiksa juga menyangkut dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan,” kata Ketut.

Pemeriksaan terhadap Airlangga Senin (24/7/2023), adalah pemanggilan kedua kali. Pada Selasa (18/7/2023), Ketua Umum Partai Golkar itu mangkir tanpa alasan dari pemanggilan.

Airlangga, saat tiba di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Senin (24/7/2023), belum bersedia menjawab ragam pertanyaan wartawan menyangkut pemeriksaannya kali ini. Ketua Umum Partai Golkar itu hanya menyapa wartawan yang menunggunya sejak pagi tadi.

“Selamat pagi,” kata Airlangga.

 

photo
Empat Tersangka Kasus Ekspor CPO - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement