Senin 24 Jul 2023 18:50 WIB

Jaksa Agung Dukung Proyek BTS 4G Selesai Tepat Waktu

Jaksa Agung mendukung proyek BTS 4G di Kemenkominfo selesai tepat waktu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung mendukung proyek BTS 4G di Kemenkominfo selesai tepat waktu.
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung mendukung proyek BTS 4G di Kemenkominfo selesai tepat waktu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pertemuan silaturahmi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, mengatakan siap mendukung proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G yang sedang bermasalah dapat selesai tepat pada waktunya.

"Ke depannya, kami akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain," kata Burhanuddin di sela-sela menerima kunjungan Menkominfo di lantai 11 Gedung Kejaksaan, Jakarta.

Baca Juga

Pertemuan antara keduanya membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Adapun tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoaks, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Menurut Burhanuddin, langkah kejaksaan mendukung penyelesaian proyek BTS 4G Kominfo sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta kelanjutan proyek BTS Kominfo.

Burhanuddin menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perkara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat). Kejaksaan Agung dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kemudian, Burhanuddin juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital.

Dalam pertemuan silaturahmi sekaligus konsultasi tersebut, Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kejaksaan Agung.

Menkominfo Budi Arie Setiasi berharap beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pendampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.

"Proyek BTS harus jalan terus, harus terwujud karena menyangkut nasib rakyat. Nanti Kejaksaan Agung akan mendampingi, semua akan di-review kontrak-kontrak dan lainnya," tutur Budi.

"Nanti kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung. Kami urusannya teknis bagaimana percepatan pembangunan proyek BTS," ujar Budi menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement