Jumat 03 May 2024 09:59 WIB

Hadiri Seminar UMJ, Komnas Perempuan Tekankan Pentingnya Berantas Kekerasan Seksual

'Rethinking' dinilai menjadi solusi untuk menangani kekerasan seksual.

Acara Seminar Internasional di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ
Foto: Dok. UMJ
Acara Seminar Internasional di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengubah ulang cara berpikir (rethinking) menjadi solusi untuk menangani kekerasan seksual yang dapat dimulai dengan memahami bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara, perempuan bukan menjadi sumber fitnah, dan merubah paradigma dari menyalahkan korban jadi mendukung korban.

"Setelah rethinking, kita harus masuk dan melakukan program redesigning yang memperkuat kebijakan mendukung pencapaian SDGs dalam menghentikan kekerasan berbasis gender (GBV), membuat program dan kegiatan yang fokus pada pencegahan dan penanganan GBV," ujar Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Prof Alimatul Qibtiyah, saat mengisi Seminar Internasional di Aula Kasman Singodimedjo FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga

"Selain itu, harus memperkuat keterlibatan seluruh pihak terkait termasuk tokoh agama dalam hal ini merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kebijakan, program dan kegiatan yang terkait terhadap kesetaraan dan keadilan gender serta pemenuhan hak reproduksi dan seksual, serta bekerja sama untuk implementasi undang-undang yang fokus pada pemenuhan kebutuhan hak perempuan," tambah Alimatul.

Rektor UMJ Prof Dr Ma'mun Murod, mengatakan bahwa seminar yang berjudul Domestic Violence Policies and Practices in Indonesia and Australia tersebut menjadi agenda positif, karena dapat memberikan perbandingan dan pembelajaran antara kebijakan dan praktik kekerasan dalam rumah tangga di dua negara. Menurutnya salah satu dari masalah domestic violence (kekerasan dalam rumah tangga) di Indonesia adalah karena rendahnya penegakan hukum, bukan hanya pada faktor ekonomi dan politik saja.

"Domestic violence berkaitan juga dengan rendahnya level pendidikan di Indonesia. Perempuan menempati posisi yang cukup serius dan tinggi, Ini yang menyebabkan apabila terjadi kekerasan domestik, perempuan selalu dominan jadi korban. walaupun kita tahu ada laki-laki yang menjadi korban, tetapi presentasinya lebih kecil," ujar Ma'mun.

photo
Acara Seminar Internasional di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ. - (Dok. UMJ)
 

Dekan FISIP UMJ Prof Dr Evi Satispi, menuturkan bahwa domestic violence bisa terjadi kepada siapapun terutama pada perempuan dan anak-anak. 

"Saya berharap para peserta dapat mengetahui lebih jauh domestic violence dan lebih waspada terhadap lingkungan, karena Australia merupakan negara tetangga Indonesia yang dinilai memiliki peraturan dan praktik kekerasan dalam rumah tangga yang lebih maju," ucapnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko BPM dan Kebudayaan Republik Indonesia Woro Srihastuti Sulityaningrum, memaparkan tentang Kebijakan Nasional dan Rencana Aksi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Menurutnya percepatan penurunan kekerasan tersebut dapat dilakukan dengan pendekatan Pentahelix yaitu berbagai pelaku sudah memiliki tugasnya masing-masing seperti pemerintah, media, akademisi, bisnis, dan komunitas.

"Tantangannya yaitu lemahnya perlindungan terhadap korban. Oleh karena itu yang dapat kami lakukan adalah percepatan penyusunan peraturan dan mensinergikan antara pemerintah pusat serta pemerintah daerah," jelas Woro.

Professor Patrick O'Leary (Professor in the School of Health Sciences and Social Work, Griffith University) menyampaikan topik Domestic Violence in Australia: A Snapshot. Ia menjelaskan tentang keadaan di Australia bahwa domestic violence adalah isu sosial yang utama dan berbahaya, termasuk tingkat kekerasan dan dampaknya terhadap anak-anak. 

Kemudian mengenai bagaimana respons terhadap kebijakan, hukum, praktik, sosial dan penelitian tentang domestic violence.

Patrick mengatakan, angka domestic violence bisa turun dengan langkah-langkah preventif yang mampu mengintervensi pelaku. Hal ini dapat dilakukan dengan intervensi inovatif berdasarkan nilai-nilai namun dibentuk oleh bukti, sanksi hukum, inisiatif berbasis komunitas, respons dari seluruh masyarakat untuk menciptakan norma-norma sosial, peran pengamat, pemerintah lokal, korporasi dan bisnis, hingga memanfaatkan teknologi sebagai alat intervensi dan pencegahan.

Professor Donna McAuliffe (Professor of Social Work and Academic Lead for the discipline in the School of Health Sciences Griffith University) menyampaikan mengenai Domestic violence and social work ethics and education: A reflection. Menurutnya para mahasiswa harus lebih terbuka pikirannya dan mampu memberikan dampak positif terhadap domestic violence yang terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini karena mahasiswa memiliki integritas dan gairah yang kuat, serta memahami dengan baik keadilan sosial untuk membantu sesama dan para korban.

Dr Amy Young (Research Fellow of the Disrupting Violence Beacon, Griffith University) membahas topik Domestic Violence: Perpetrator Interventions and Impacts on Children. Ia mengatakan bahwa respons layanan terpadu sangat penting untuk mengatasi domestic violence, hal ini dapat didukung dengan salah satu aplikasi yaitu Be There App.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement