REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Polda Bali mengusut peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya binaragawan Justyn Vicky saat berolahraga mengangkat barbel seberat 210 kilogram di The Paradise Gym, Denpasar, Bali. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Iptu Guruh Firmansyah di Denpasar, Bali, Senin (24/7/2023) mengatakan meski jasad sang binaragawan yang memiliki nama asli Herman Fausi (34) itu telah dimakamkan oleh pihak keluarga, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Terkait dengan binaragawan ini sudah kami lakukan penyelidikan, untuk sementara kami masih pada tahap pemeriksaan (saksi). Untuk sementara sudah kami periksa tiga orang," kata Guruh.
Tiga saksi yang diperiksa oleh penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan hingga saat ini berasal dari manajemen dan pegawai The Paradise Bali Gym yang terletak di Jalan Danau Tamblingan, Denpasar. Firmansyah pun belum dapat menjelaskan secara detail kronologi kejadian yang menimpa binaragawan tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya belum menyimpulkan terkait dengan hal itu (kronologi kejadian), nanti setelah rampung semua akan kami sampaikan," katanya.
Dirinya pun belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Justyn Vicky secara pasti. Menurut dia, pihak kepolisian sementara bekerja dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara dan melakukan analisis dengan berbagai pihak agar dapat menjelaskan secara detail terkait kematian sang binaragawan.
Firmansyah juga belum dapat memberikan keterangan terkait adanya dugaan kesengajaan dalam kasus tewasnya sang influencer kebugaran tersebut.
"Itu (dugaan kesengajaan) kami belum tahu. Setelah proses semua rampung baru kami jelaskan. Ini kan masih tahap penyelidikan," kata dia.