Ahad 23 Jul 2023 16:59 WIB

Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Siap Menanggung Konsekuensi

Digugat pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, Ridwan Kamil mengaku tidak gentar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Digugat pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, Ridwan Kamil mengaku tidak gentar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Digugat pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, Ridwan Kamil mengaku tidak gentar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi tenang, terkait gugatan yang dilayangkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap dirinya beberapa waktu lalu. Ridwan Kamil pun tak gentar.

Menurutnya, gugatan seperti ini bukan sekali terjadi dialaminya. Sehingga Ridwan Kamil merasa siap menanggung konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya, termasuk gugatan dari Panji tersebut.

Baca Juga

"Enggak ada masalah dalam hidup, semua urusan ada konsekuensi hukum yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum. Sudah sering saya seperti itu. Seperti juga Pak Mahfud Md," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil akhir pekan ini. 

Emil mengatakan, kepentingan masyarakat jauh lebih menjadi prioritas. Kendati harus menerima konsekuensi dari kebijakan yang diambilnya, termasuk akan gugatan dari Panji Gumilang yang merupakan orang nomor satu di Ponpes Al Zaytun tersebut.

"Kita jalani saja proses ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang gubernur," katanya.

Seperti diketahui, Emil digugat oleh Panji dengan latar telah melakukan framming terhadap publik dan terburu-buru dalam bersikap, akan penyelesaian polemik yang terjadi di Al-Zaytun.

Selain Emil, Panji juga sempat melakukan gugatan perdata terhadap Menko Polhukam Mahfud MD senilai Rp 5 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, meski akhirnya dicabut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement