Sabtu 15 Jul 2023 12:57 WIB

Gulkarmat Jaksel Kerahkan 115 Personel Padamkan Kebakaran K-Link Tower

Gulkarmat mengatakan kebakaran dalam proses pendinginan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di Gedung K-Link Tower, Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).
Foto: Prayogi/Republika
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di Gedung K-Link Tower, Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Syamsul Huda mengatakan kebakaran di lantai 7 K-Link Tower di Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2023), sudah dalam proses pendinginan. Namun Syamsul mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran.

"Kami masih proses pendinginan. Untuk penyebabnya belum tahu. Tunggu selesai," kata Syamsul saat dihubungi Republika, Sabtu.

Gulkarmat mengerahkan 115 personel untuk memadamkan kobaran api yang besar tersebut. "Ada 115 personel dikerahkan masih dalam situasi pendinginan ya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kebakaran hebat terjadi di lantai tujuh K-Link Tower, Jalan Gatot Soebroto, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (17/7/2023). Lokasi kebakaran di samping Kedutaan Besar Korea Selatan (Kedubes Korsel).

Kebakaran itu bermula dari lantai tujuh bangunan tersebut. Kini, api merambat besar hingga membakar lantai di atasnya. Kebakaran terlihat jelas dari Jalan Tol Dalam Kota. Beberapa pengendara sempat merekam video kebakaran dan dibagikan di akun media sosial.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta sudah menerjunkan puluhan personel ke lokasi. Hanya saja, karena tingginya lokasi kebakaran membuat petugas sempat kesulitan memadamkan si jago merah.

"Saat ini masih dalam proses lokalisasi perambatan api dengan mengerahkan 18 unit serta 90 personel di TKP," kata Dinas Gulkarmat dalam pengumuman di akun Twitter @humasjakfire dikutip Republika.co.id di Jakarta, Sabtu dengan membagikan foto kebakaran di tempat kejadian perkara (TKP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement