Menurut dia, permasalahan pertama yang akan muncul adalah terganggunya tahapan Pilkada Serentak karena pelaksanaannya beririsan dengan gelaran Pemilu 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024, misalnya, baru akan dilantik pada Oktober 2024, tepat satu bulan sebelum pilkada.
"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Advertisement