JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, potensi kerugian Indonesia akibat implementasi akibat Undang-Undang Antideforestasi atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) mencapai 7 miliar dolar AS. Kebijakan itu juga disebut dapat berdampak pada belasan juta petani kecil. Airlangga menjelaskan, kebijakan EDUR menyasar pada tujuh komoditas yang harus terjamin bebas dari deforestasi,...
Berita Terkait
Berita Lainnya