Jumat 14 Jul 2023 10:29 WIB

Dewan Pers Apresiasi Pengaduan Erick Thohir Terkait Pemberitaan Tempo

Dewan Pers pastikan laporan Erick diputus secara adil.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memastikan bakal memroses aduan Erick Thohir terkait sengketa pers dengan adil. (Ilustrasi)
Foto: MJ07
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memastikan bakal memroses aduan Erick Thohir terkait sengketa pers dengan adil. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memastikan bakal memutuskan setiap sengketa terkait pers secara adil. Termasuk soal laporan Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan salah satu media ke Dewan Pers.

Ninik mengaku tidak akan melibatkan anggota Dewan Pers Arif Zulkifli dalam menangani kasus sengketa dengan Erick Thohir. Sebab, Arif merupakan CEO dari Tempo Media Group.

Baca Juga

Ninik juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick Thohir yang memilih melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers. Menurut Ninik, Erick tidak memilih jalur hukum untuk penyelesaian sengketa pers.

"Saya kira itu komitmen beliau untuk menyelesaikan lewat Dewan Pers. Kepercayaan yang diberikan Pak Erick Thohir dengan meminta penyelesaian ini ke Dewan Pers, kami sangat apresiasi dan patut menjadi contoh bagi yang lain jika ada sengketa terkait konten media," tutur Ninik, Kamis (13/7/2023).

Dewan Pers memastikan bakal memelajari pengaduan Erick terhadap pemberitaan Tempo. Ia memastikan segera mengundang pihak Tempo untuk diminta keterangan.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana. "Intinya kami percaya sebuah produk jurnalistik harus melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi," tegas Yadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement