Jumat 14 Jul 2023 01:55 WIB

Bawaslu Usul Tunda Pilkada, Pengamat: Urus Dulu Tuh Baliho Bertebaran

Kejauhan Bawaslu berpikir soal penundaan jadwal Pilkada Serentak 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Lingkaran Madani (Lima) Ray Rangkuti saat menjadi narasumber diskusi yang digelar Bawaslu Jawa Barat di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Selasa (18/10).
Foto:

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar semua pihak terkait mulai membahas opsi menunda gelaran Pilkada  Serentak 2024. Sebab, ada sejumlah potensi masalah besar yang akan muncul apabila Pilkada Serentak dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 27 November 2024.

Bagja menjelaskan, masalah pertama adalah pelaksanaan tahapan pilkada beririsan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Untuk diketahui, hari pemungutan suara pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Presiden dan wakil presiden terpilih dilantik Oktober 2024.

"Kami khawatir sebenarnya Pilkada 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru. Tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) bertemakan Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu Serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Permasalahan kedua, kata Bagja, adalah potensi gangguan keamanan yang tinggi dalam gelaran Pilkada Serentak 2024. Masalahnya, aparat keamanan tidak bisa diperbantukan ke daerah yang sedang mengalami gangguan keamanan, karena aparat fokus menjaga daerah masing-masing yang juga sedang menggelar pilkada.

"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," ujarnya.

Potensi gangguan keamanan saat pergantian tampuk kepemimpinan pemerintahan pusat ini lah yang membuat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 dibahas. "Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada), karena ini pertama kali serentak," kata Bagja.

Republika.co.id telah meminta tanggapan Komisioner KPU RI Idham Holik atas usulan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, koordinator divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU RI itu belum merespons.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement