Kamis 13 Jul 2023 12:11 WIB

Kasus Kebocoran Dokumen di KPK, Kapolda Metro: Saya Bukan Penyidik

Dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, belum bisa berkomentar soal kelanjutan laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kasus kebocoran dokumen di KPK itu kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Eks deputi penindakan KPK tersebut mengaku, belum mendapat informasi update perihal perkara dugaan kebocoran tersebut. "Nanti ya nanti. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya penyidik," ujar Karyoto kepada awak media di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).

Baca: Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Pekerjaan Like dan Subscribe Youtube

Selain itu, Karyoto juga belum menjawab pertanyaan awak media mengenai kapan penetapan tersangka dilakukan. Sehingga, ia enggan berbicara banyak jika ditanya mengenai kasus kebocoran dokumen penyelidikan yang sudah berstatus penyidikan tersebut.

Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Laporan tersebut bernomor LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023 oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, saat dihubungi awak media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement