Kamis 13 Jul 2023 07:00 WIB

Mahfud MD: 295 Sertifikat Tanah Diduga Hasil Penggelapan Panji Gumilang dari Al Zaytun

Menko Polhukam Mahfud MD sebut 295 sertifikat tanah diduga digelapkan Panji Gumilang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (tengah). Menko Polhukam Mahfud MD sebut 295 sertifikat tanah diduga digelapkan Panji Gumilang.
Foto:

Mahfud mengatakan, pihaknya juga menemukan dugaan penyelewengan dana BOS yang masuk ke rekening. Dimana dana BOS yang mula-mula masuk ke institusi, kemudian berpindah ke orang, tanpa pertanggungjawaban yang jelas menurut administrasi.

"Ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII, masuk uang ke situ. Nah itu semua yang seperti itu, tanahnya juga, ada 1.300 hektar sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai juga itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," kata Mahfud.

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melanjutkan penanganan penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dengan meminta keterangan saksi ahli di Jakarta, Kamis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan penyidik meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Hari ini, diperiksa saksi ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Ramadhan.

Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7/2023). "Kemarin (Rabu) diperiksa seorang saksi ahli bahasa," tambahnya.

Sementara itu, Kamis, selain saksi ahli agama Islam, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan permintaan keterangan dari ahli informasi dan teknologi serta ahli sosiologi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement