REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat akan mendiskualifikasi siswa yang melakukan kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi. SMAN 1 Bogor mengaku akan mengikuti apa yang diperintahkan KCD.
Kepala SMAN 1 Bogor Bambang Aryan Soekisno mengatakan, pihak sekolah yang juga merupakan bagian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat akan mematuhi apa yang diperintahkan pimpinan. Termasuk kaitan diskualifikasi peserta didik yang diduga curang karena memanipulasi data kependudukan, agar lolos PPDB jalur zonasi.
“Kami akan mengikuti dan mematuhi apa yang diperintahkan oleh pimpinan sesuai dengan prosedur sebenarnya,” kata Bambang, Selasa (11/7/2023).
Diketahui, SMAN 1 Bogor merupakan salah satu sekolah yang sempat viral di media sosial, karena diduga ada kecurangan dan percaloan dalam PPDB zonasi. Bambang pun mengembalikan hal tersebut ke instansi yang berwenang, karena menurutnya sekolah tidak berkapasitas dalam memastikan keabsahan dan keaslian data kependudukan siswa.
“Saya tidak bisa menjawab itu, silakan ke pihak terkait. Dalam pos PPDB tidak tertulis (verifikasi faktual) di sana. Makanya saya yakin menjawab begitu, tidak ada,” ujarnya.
Kendati demikian, Bambang dan pihak sekolah berharap agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi dan dilihat ulang. Sebab, selama beberapa tahun ke belakang sistem zonasi menimbulkan banyak masalah yang sebenarnya pihak sekolah tidak terlibat di dalamnya.
“Masalahnya apa itu monggo dikaji. Kami hanya menyatakan bahwa sebaiknya ditinjau ulang. Karena kami juga ingin menanamkan nilai karakter, nilai yang baik untuk anak-anak kami,” kata Bambang.
Sebelumnya, diberitakan KCD pendidikan wilayah II Jawa Barat belum bisa melakukan verifikasi faktual, terhadap data kependudukan para pendaftar PPDB di tingkat SMA di Kota Bogor. Berbeda dengan PPDB tingkat SMP yang kewenangannya ada di pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang melakukan verifikasi faktual ke lapangan oleh Tim Verifikasi PPDB.
Kepala KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah II, Asep Sudarsono, mengatakan kemungkinan pemeriksaan keaslian data kependudukan peserta didik akan dilaksanakan ketika peserta didik sudah masuk sekolah pascapengumuman.
Ia mengaku telah menerima berbagai masukan dari Wali Kota Bogor dan jajarannya, untuk mendiskualifikasi peserta didik yang merekayasa data domisili. Namun, menurutnya KCD belum bisa bergerak cepat karena pengumuman PPDB tingkat SMA dilakukan serentak di seluruh Jawa Barat pada Senin (10/7/2023).
“Masukan-masukan ini belum bisa diolah karena ini se-Jawa Barat. Karena pendaftaran kami kan online, daftar ulang juga online. Jadi, belum kita lakukan pemeriksaan (keaslian data kependudukan) ketika mereka mendaftar. Tapi, yang sudah diterima tidak memenuhi syarat, maka dicoret (didiskualifikasi),” kata Asep kepada Republika.co.id, Ahad (9/7/2023).