Selasa 11 Jul 2023 08:14 WIB

Agenda DPR Hari Ini, Ada Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kesehatan

Rapat paripurna pengesahan RUU Kesehatan dimulai DPR pukul 12.30 WIB.

Rep: Wahyu Suryana, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi).
Foto:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik rencana pengesahan RUU Kesehatan oleh DPR pada hari ini.. Meskipun mendapatkan penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan, namun Jokowi menilai UU Kesehatan tersebut nantinya akan memperbaiki informasi di bidang layanan kesehatan.

“Ya bagus. UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cisumdawu di Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

Jokowi pun berharap, melalui UU Kesehatan yang akan disahkan tersebut bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

“Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” ujarnya.

Sedangkan terkait revisi UU Desa No 6 tahun 2014 yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI, Jokowi enggan memberikan tanggapannya. Ia mengatakan, revisi UU Desa tersebut masih dalam tahap pembahasan di DPR. Karena itu, pemerintah belum akan memberikan pandangan dan pertimbangannya.

“Untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah. Ada saatnya nanti akan kita berikan,” kata Jokowi.

Seperti diketahui, rencana pengesahan RUU Kesehatan ini masih ditolak berbagai pihak. Terakhir, Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) pada Senin (10/7/2023) kemarin juga telah melayangkan petisi kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menunda pengesahan.

 

photo
10 UU akan dihapus oleh omnibus law RUU Kesehatan. - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement