Ahad 09 Jul 2023 17:52 WIB

Polisi Sasar Kendaraan Knalpot Bising di Operasi Patuh Bandung

Polrestabes Bandung menyasar kendaraan knalpot bising di Operasi Patuh.

Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 3.338 knalpot bising di halaman Mapolrestabes Bandung. Polrestabes Bandung menyasar kendaraan knalpot bising di Operasi Patuh.
Foto: Satlantas Polrestabes Bandung
Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 3.338 knalpot bising di halaman Mapolrestabes Bandung. Polrestabes Bandung menyasar kendaraan knalpot bising di Operasi Patuh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot bising untuk ditindak pada pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 berlangsung 10-23 Juli 2023.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, knalpot bising merupakan produk otomotif yang tidak memenuhi kelayakan untuk digunakan di jalan raya. Selain itu, keberadaannya pun mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga

"Karena menimbulkan kerawanan terhadap kecelakaan lalu lintas, dengan modifikasi kendaraan tidak sesuai kelayakan teknis, maka akan ditertibkan," kata Eko di Bandung, Jawa Barat, Ahad (9/7/2023).

Menurut dia, knalpot bising sudah menjadi sasaran penindakan para polisi lalu lintas sejak beberapa waktu lalu. Dia pun mengklaim jumlah pengguna knalpot bising di Kota Bandung pun sudah menurun.

Namun dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2023 tersebut, maka pemberantasan knalpot bising pun kembali dioptimalkan. "Saya konsisten melakukan penindakan pada knalpot brong (bising), dan hasilnya, kendaraan dengan knalpot begitu sudah menurun," kata Eko.

Selain knalpot bising, menurutnya ada lima hal lain yang menjadi sasaran bagi anggota kepolisian untuk melakukan penindakan dalam operasi tersebut.

Di antaranya pelanggaran berupa pengguna sepeda motor yang berbonceng tiga, anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga pengendara yang mengemudi sambil menggunakan ponsel.

Dalam operasi tersebut, menurutnya, Satlantas PolrestabesBandung menerjunkan sebanyak 130 personel untuk melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. Namun, menurutnya penilangan hanya dilakukan dengan sistem tilang elektronik dan tilang manual oleh petugas yang bersertifikasi.

"Kita tidak mengesampingkan tilang manual untuk menjangkau area-area yang belum memiliki kamera E-TLE (electronic traffic law enforcement)," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement