Sabtu 08 Jul 2023 16:02 WIB

BHS Ingatkan Pemerintah Serius Tanggapi Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima

Perairan Sulawesi hingga Teluk Cenderawasih bisa terimbas pembuangan limbah nuklir.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Demo di Seoul, Korea Selatan, menolak pembuangan limbah nuklir Fukushima Jepang.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Demo di Seoul, Korea Selatan, menolak pembuangan limbah nuklir Fukushima Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendapat informasi jika Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) menyetujui rencana pemerintah Jepang untuk membuang limbah olahan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke perairan Samudra Pasifik.

Kendati mendapat penolakan dari nelayan dari berbagai negara, Kepala IAEA Rafael Mariano Grossi tetap menyetujui rencana tersebut. IAEA juga akan membuka sebuah stasiun di Fukushima untuk terus meninjau keamanan air itu "selama beberapa dekade ke depan."

Tepco, perusahaan listrik yang mengoperasikan PLTN Fukushima dan kini sedang mengawal penonaktifannya, mengeklaim bahwa pengolahan air limbah tersebut telah menjadikannya aman untuk dibuang ke laut.

Sejumlah nelayan di beberapa negara, seperti Korea Selatan, Cina, dan negara Pasifik telah menentang rencana tersebut sejak lama. Mereka khawatir dampak pembuangan limbah nuklir dapat mempengaruhi hasil tangkapan mereka.

Nelayan Indonesia khususnya yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 716 yang mencakup, perairan Laut Sulawesi dan utara Pulau Halmahera, serta WPP 717 yang meliputi perairan Teluk Cenderawasih dan Samudra Pasifik dikhawatirkan juga dapat terimbas pembuangan limbah itu.

BHS menilai, rencana itu jelas merugikan nelayan yang berada di wilayah penangkapan di sekitar Samudra Pasifik. "Waduh itu sangat rawan terhadap lingkungan kita. Kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia harus protes keras," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

Penasihat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Timur tersebut khawatir hasil tangkapan nelayan di sana bisa terdampak jika pembuangan limbah nuklir benar-benar dilakukan. "Terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus menurunkan tim untuk mengkaji dan mengurai dampak itu. Saya atas nama nelayan harus bersuara keras soal ini," ucap BHS.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah juga mengingatkan pemerintah untuk serius menanggapi wacana itu. Menurut Luluk, dampak dari limbah nuklir bisa berlangsung jangka panjang. "Jadi ini akan mengakibatkan situasi yang sangat buruk, bahkan di tahun-tahun yang akan panjang itu," ucap anggota Fraksi PKB DPR tersebut.

Kerusakan PLTN Fukushima pada 2011 dipicu oleh bencana alam gempa bumi dan tsunami dahsyat yang menyebabkan pemerintah Jepang harus mengelola air yang digunakan untuk mendinginkan batang reaktor nuklir. Sejak saat itu, otoritas Jepang telah mengelola air kontaminasi yang disimpan di hampir 1.000 tangki. Air tersebut harus dibuang agar PLTN Fukushima dapat dinonaktifkan serta mencegah terjadinya insiden kebocoran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement