Jumat 07 Jul 2023 15:30 WIB

Jalur Tikus Jadi Akses Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Sindikat memanfaatkan jalur tikus untuk memasukkan narkoba.

Para tersangka dan bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Foto: Prayogi/Republika
Para tersangka dan bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk menelusuri jalur masuk yang berpotensi menjadi jalur tikus tempat penyalahgunaan narkotika, menyusul banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

"Meminta pemerintah untuk menelusuri jalur-jalur masuk tiap wilayah yang berpotensi menjadi jalur tikus tempat penyalahgunaan narkotika," kata Bamsoet sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Bamsoet juga meminta pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyelundupan dan pendistribusian narkotika secara ilegal, serta memastikan sebaran anggota TNI-Polri yang merata.

"Meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat kepolisian untuk menggerakkan aparat dalam melakukan penyidikan di titik-titik yang tersinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Selain itu, dia meminta pemerintah daerah bersama kepolisian agar berkomitmen dalam mengungkap kasus-kasus narkotika yang terjadi di daerah, termasuk melakukan upaya untuk mencegah maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Di samping penindakan, Bamsoet menekankan pula agar upaya preventif guna mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika turut digencarkan.

"Meminta pemerintah, BNN, dan kepolisian mensosialisasikan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Selasa (27/6), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba.

"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin malam.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan sesuai perintah Presiden RI tersebut, BNN RI akan menindak tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

"Kita akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi kita akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kita mensosialisasikan, terutama pada usia dini. Kompilasi acara pada malam hari ini adalah gabungan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNN RI dalam menyampaikan pesan kepada dunia internasional bagaimana seriusnya bangsa kita menghadapi permasalahan narkotika," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement