REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, segera memanggil manajemen perusahaan ojek online atau daring dan taksi daring untuk membahas pelanggaran parkir yang kerap dilakukan para pengemudi transportasi daring di sejumlah ruas jalan.
"Jalur pedestrian atau trotoar itu digunakan untuk pejalan kaki. Sudah bisa dipastikan parkir di jalur pedestrian adalah pelanggaran," kata Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto, Kamis (6/7/2023).
Ia mencontohkan sejumlah ruas jalan protokol yang kerap didapati pelanggaran parkir, seperti di Jalan Pemuda yang di pinggir jalan banyak ditemui taksi dan ojek daring yang berhenti lama untuk menunggu order dari penumpang.
Terutama, di dekat mal, seperti depan DP Mal Semarang, Mal Pagaron, Mal Ciputra dan sejumlah ruas jalan protokol tidak boleh digunakan untuk parkir, apalagi parkir di atas trotoar yang disediakan untuk pejalan kaki.
"Memang kami tahu mereka menunggu order karena yang ramai order mungkin di dekat situ, ya. Namun, bisa kan menunggu di taman kota, misalnya Taman Beringin, kemudian di kawasan Kampung Kali," katanya.
Menurut dia, Dishub Kota Semarang telah berulang kali melakukan penertiban dan memberikan teguran kepada para pengemudi ojek daring maupun taksi daring yang parkir di sembarang tempat atau parkir liar.
"Walaupun tiap hari kami selalu melakukan peneguran, dan sebagainya. Ya, manakala petugas turun ya bersih, tapi ketika petugas pergi ya kembali (parkir sembarangan). Pelanggaran masih saja terjadi," katanya.
Diakuinya, parkir memang menjadi salah satu permasalahan besar yang dihadapi kota-kota metropolitan sehingga diperlukan penanganan yang efektif untuk mengelola perparkiran.
Karena itu, Endro mengatakan manajemen perusahaan transportasi daring akan diundang untuk membahas persoalan tersebut sebagai tindakan preventif, sebab nantinya akan dilakukan tindakan tegas bersama kepolisian.
"Ada saatnya kami akan bertindak tegas. Kami akan lakukan koordinasi dengan jajaran Satlantas, cukup ETLE (tilang elektronik) saja. Sebelum mengarah ke represif, kami preventif dulu, undang manajemen ojol," katanya.