Rabu 05 Jul 2023 22:25 WIB

Sindikat Internasional Perdagangan Ginjal Ditangkap, Korbannya Warga Sidoarjo dan Tangsel

Korban sindikat internasional perdagangan ginjal diamankan saat urus paspor.

Ditangkap polisi (Ilustrasi). Lima orang terduga anggota sindikat internasional perdagangan ginjal ditangkap di Ponorogo, Jawa Timur.
Foto:

Bahkan, lanjut Yanto, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya. Ia menyebut WI sempat pemeriksaan kesehatan di sebuah Laboratorium di Phnom Penh, namun gagal menjadi donor ginjal karena ada masalah kesehatan.

Setelah pulang dari Kamboja, menurut Yanto, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi. Pihak Imigrasi Ponorogo lalu bersinergi dengan Polres Ponorogo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kami siap membantu penyidik kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Yanto.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada MM dan SH yang memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar dalam memperoleh dokumen perjalan RI (paspor). Mereka diduga melanggar Pasal 126 huruf c UU 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Mereka berhadapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana paling banyak Rp500 juta," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement