Rabu 05 Jul 2023 22:25 WIB

Sindikat Internasional Perdagangan Ginjal Ditangkap, Korbannya Warga Sidoarjo dan Tangsel

Korban sindikat internasional perdagangan ginjal diamankan saat urus paspor.

Ditangkap polisi (Ilustrasi). Lima orang terduga anggota sindikat internasional perdagangan ginjal ditangkap di Ponorogo, Jawa Timur.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ditangkap polisi (Ilustrasi). Lima orang terduga anggota sindikat internasional perdagangan ginjal ditangkap di Ponorogo, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Petugas Kantor Imigrasi Ponorogo, Jawa Timur, menangkap lima orang terduga anggota sindikat internasional perdagangan ginjal ketika mengurus penerbitan paspor. Dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya.

"Tiga lainnya diduga punya peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Ponorogo, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga

Hendro menjelaskan, penangkapan lima orang itu berawal dari proses wawancara dalam penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo pada Selasa (4/7/2023). Saat itu, sekitar pukul 09.30 WIB, dua orang berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, dan SH asal Tangerang Selatan, Banten, diwawancarai oleh petugas imigrasi.

"Saat proses wawancara, keduanya mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia," papar Hendro.

Hanya saja, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas terkait maksud dan tujuan bepergian ke Malaysia.

Sebelumnya, pada pagi hari, keduanya tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Mereka kemudian mencoba lagi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB dengan harapan petugas lengah.

"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural," kata dia.

Akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka juga mengungkapkan bahwa kepergiannya diantarkan oleh tiga orang penyalur.

"Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo," kata Hendro.

Petugas pun menindaklanjuti pengakuan itu dengan memburu ketiga orang tersebut di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo. Petugas lalu mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur, yaitu inisial WI warga Bogor, Jawa Barat, dan inisial AT warga Jakarta.

"Keduanya diamankan bersama satu orang saksi dengan inisial IS warga Mojokerto, Jawa Timur," ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, WI berperan sebagai perekrut. Sedangkan, AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi.

"Setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga Rp 150 juta," kata Yanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement