Rabu 05 Jul 2023 16:19 WIB

UKT PTN Mahal, Ketua Komisi X DPR Minta PTN-BH Terus Dipantau dan Dievaluasi

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda minta PTN-BH dipantau dan dievaluasi soal UKT mahal.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda minta PTN-BH dipantau dan dievaluasi soal UKT mahal.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda minta PTN-BH dipantau dan dievaluasi soal UKT mahal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai permasalahan muncul dari Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menilai, masalah-masalah di PTNBH memang perlu terus dipantau dan dievaluasi seiring UKT mahal.

Ia mengatakan, kita memang perlu terus mengevaluasi kebijakan-kebijakan terkait PTN-BH di Indonesia. Termasuk, melihat kembali apakah PTNBH yang sekarang diterapkan pemerintah merupakan pilihan terbaik atau belum.

Baca Juga

Huda melihat, mungkin dari beberapa perguruan tinggi yang memiliki sumber daya pengembangan bisnis ekonomi bisa bertahan. Tapi, kampus lain bisa saja efeknya pembengkakan dari biaya perkuliahan bagi mahasiswa.

"Termasuk, biaya UKT, ini perlu terus dipantau dan dievaluasi," kata Huda, Rabu (5/7/2023).

Ia berpendapat, sebenarnya biaya kampus ditentukan secara internal bisa saja. Tapi, Huda berharap, sekalipun status perguruan tinggi itu menjadi PTN-BH, tidak serta merta boleh mengambil kebijakan menaikkan biaya UKT.

Ini yang dirasa perlu dipantau dan dievaluasi ke depan karena semangat mandiri kampus-kampus melalui PTN-BH tidak mesti diikuti peningkatan biaya kuliah. Termasuk, subsidi silang yang perlu dimitigasi serius.

"Apakah subsidi silang itu berjalan atau tidak. Tapi, ketika ada fenomena pembiayaan mahal bagi yang tidak mampu ini ada yang perlu dievaluasi," ujar Huda.

Sebelumnya, biaya perkuliahan di PTN-BH menuai sorotan publik. Salah satunya setelah mahasiswa-mahasiswi Universitas Indonesia (UI) melakukan berbagai aksi menolak pemberlakuan UKT yang dirasa sangat tinggi.

BEM UI menyebut, ratusan mahasiswa masih mengeluhkan biaya UKT yang ditetapkan kampus. Pengaduan datang mulai dari anak pengemudi ojek daring, yatim piatu sampai mahasiswa yang orang tuanya sakit keras.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement