Selasa 04 Jul 2023 13:00 WIB

Dalam Sidang Eksepsi, Johnny G Plate Ogah Disalahkan dalam Proyek BTS

Dalam Sidang Eksepsi, Johnny G Plate Ogah Disalahkan dalam Proyek BTS

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dalam sidang eksepsi, eks Menkominfo Johnny G Plate sebut proyek BTS arahan Jokowi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dalam sidang eksepsi, eks Menkominfo Johnny G Plate sebut proyek BTS arahan Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) Johnny G Plate menegaskan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022 merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Johnny ogah disalahkan dalam perkara tersebut.

Hal ini disampaikan Johnny dengan diwakili pengacaranya Dion Pongkor saat sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023). Dion mengingatkan azas praduga tidak bersalah pantas disematkan kepada kliennya. 

Baca Juga

"Faktanya pengadaan BTS 4G 2021-20222 adalah penjabaran pelaksanaan arahan presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat intern kabinet," kata Dion dalam persidangan tersebut.

Pertama, arahan itu disampaikan dalam rapat terbatas kabinet pada 12 Mei 2020 pukul 11.09 WIB melalui video conference tentang percepatan transformasi digital bagi pelaku UMKM. Saat itu ada arahan Presiden untuk melakukan percepatan transformasi digital bagi pelaku UMKM.

Kedua, rapat terbatas kabinet 4 Juni 2020 pukul 13.36 WIB melalui video conference tentang peta jalan pendidikan tahun 2020-2035 ada arahan Presiden kepada Johnny untuk menyampaikan 1 lembar daftar kebutuhan investasi infrastruktur telekomunikasi.

"Berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan baik yang dapat dilakukan investasi swasta maupun pemerintah hal tersebut dilakukan dalam rangka digitalisasi nasional," ujar Dion. 

Ketiga...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement