Senin 03 Jul 2023 16:01 WIB

KPK Klaim Pulangkan Eks Penyidik ke Polri tak Terkait Transaksi Mencurigakan

KPK mengaku sudah mengonfirmasi ke Tri Suhartanto mengenai transaksi di rekeningnya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim pengembalian eks kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Tri Suhartanto ke Polri tidak terkait dengan dugaan transaksi mencurigakan yang dilakukannya. Pemulangan ini lantaran masa tugas Tri telah selesai.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan eks penyidik KPK Novel Baswedan. Novel menyebut ada salah satu bekas pegawai lembaga antirasuah tersebut yang diduga melakukan transaksi mencurigakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga

"Yang bersangkutan (Tri) kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya. Jadi, bukan karena persoalan lain di KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/7/2023).

Ali menjelaskan, Tri bergabung dengan KPK di bidang Kedeputian Penindakan dan Eksekusi sejak akhir 2018 lalu. Masa tugasnya pun berakhir pada Februari 2023. "Saat ini yang bersangkutan (Tri) telah dipromosikan Polri sebagai kapolres," ujar Ali.

Selain itu, Ali juga membantah dugaan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan Tri. Dia menyebut transaksi miliaran rupiah yang terdapat di rekening milik Tri tak berkaitan dengan tugas maupun jabatannya di KPK.

"Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," ujar Ali.

Ali menjelaskan, transaksi tersebut merupakan hasil dari bisnis pribadi Tri sebelum bergabung dengan KPK. Namun, dia mengatakan, rekening itu telah ditutup sejak lama.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat (Tri) belum bergabung dengan KPK. Bahkan, sejak 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," kata Ali.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan seorang eks pegawai lembaga antirasuah ini. Nilai transaksi itu bahkan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan," kata Novel dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal Youtube pribadinya, Senin (3/7/2023).

Novel tak membeberkan identitas maupun inisial pegawai tersebut. Namun, ia menyebut bekas pegawai yang dulunya merupakan penyidik pada era kepemimpinan ketua KPK Firli Bahuri itu kini sudah dikembalikan ke institusi asalnya, yakni Polri.

Di samping itu, Novel menduga eks pegawai ini tidak bertindak sendirian. Sebab, menurut dia, nilai transaksi sebesar itu memiliki risiko yang tinggi. "Enggak logis gitu loh, karena risiko bagi dia, kalau seandainya saya ingin jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai. Tapi, kalau dia yakin dia dilindungi atau dia menjalankan peran dari orang yang jauh lebih besar, pasti akan lebih percaya diri," kata Novel.

Meski demikian, Novel melanjutkan, dugaan ini tidak dapat dibuktikan lantaran mantan penyidik itu sudah kembali ke Polri. Dia mengatakan, Dewan Pengawas KPK sudah melakukan pemeriksaan, tapi hasilnya nihil. "Tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan oleh eks Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Pria yang akrab disapa BW ini juga menilai ada jaringan yang terkait dengan transaksi mencurigakan mantan pegawai KPK tersebut.

Namun, dia menjelaskan, dugaan itu tidak bisa ditindaklanjuti karena yang bersangkutan sudah kembali ke Korps Bhayangkara. "Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, KPK itu sekarang tidak aman," kata Bambang dalam tayangan Youtube tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement