Senin 03 Jul 2023 15:37 WIB

KPK Bantah Mantan Penyidik KPK Punya Rekening Gendut

Tri mengaku tak memerpanjang tugas di KPK karena alasan anak dan keluarga.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dugaan adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh eks kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, Tri Suhartanto. Ali menegaskan tuduhan kepada Tri Suhartanto soal rekening gendut tidak benar.

Ali mengaku sudah memastikan hal itu setelah pihak KPK mengkonfirmasi langsung kepada mantan penyidik KPK tersebut. Hal itu disampaikan Ali menanggapi tuduhan yang dilayangkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan soal adanya transaksi mencurigakan mantan penyidik KPK. Novel sendiri menyampaikan tuduhan tersebut melalui channel Youtube pribadinya pada Ahad (2/7/2023).

Baca Juga

"Terkait isu tersebut, kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Ali menambahkan, transaksi dari rekening Tri Suhartanto hanya uang berputar yang ada di rekening pribadinya. Ali menekankan bahwa Tri mempunyai bisnis pribadi sejak 2004. Menurut Ali, Tri mengatakan rekening itu sudah ditutup sejak 2018. Pada tahun itu, dia baru bergabung dengan KPK.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," ujarnya.

Tri Suhartanto sendiri mengatakan, dirinya sudah dimintai keterangan dari pihak inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Ia memastikan rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di Polri maupun KPK.

"Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," kata dia.

Tri juga menegaskan dirinya juga sudah diperiksa terkait rekening tersebut oleh internal Polri saat kembali bertugas di Korps Bhayangkara itu pada 2023. Tri Suhartanto pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi, memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," ujar dia.

Tri Suhartanto pun menegaskan alasan dirinya kembali bertugas di satuan Polri karena memang masa tugas yang telah selesai di KPK. Tri Suhartanto mengatakan tidak memperpanjang masa tugasnya di KPK karena alasan anak dan keluarga.

Ia mengaku kembali ke kesatuan karena sudah habis masa kerjanya di KPK selama empat tahun. Bahkan, Tri mengaku seharusnya kembali pada Oktober 202. Namun, karena ada perkara yang sedang ditangani, ia diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai.

"Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023. Alasan saya tidak di perpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan," katanya.

Mantan penyidik KPK yang saat ini menjabat sebagai kapolres Kota Bambu ini sendiri sudah diperiksa oleh Dittipikor Mabes Polri. Menurut informasi dari Dittipikor Mabes Polri saat pemeriksaan Tri Suhartanto sebelum menjabat Kapolres Kota Bambu yang bersangkutan dapat menjelaskan perihal uang yang ada direkeningnya.

Yakni dalam kurun waktu 2004-2018 adalah akumulatif dari perputaran bisnis sebelum dia menjabat sebagai penyidik KPK dengan jumlah kurang lebih Rp 300 juta dan sejak 2018 sudah ditutup atau dormant. Dari hasil pemeriksaanya disebut bahwa Tri Suhartanto clear and clean.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement