Senin 03 Jul 2023 14:24 WIB

BEM UI: Ada Anak Driver Ojol Hingga Yatim Piatu yang Dipatok UKT Mahal Oleh Kampus

Ratusan mahasiswa mengeluhkan biaya UKT yang ditetapkan kampus.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Agus raharjo
Jurusan kuliah favorit calon mahasiswa baru (ilustrasi)
Foto: mgrol101
Jurusan kuliah favorit calon mahasiswa baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, pihaknya menerima 800 aduan dari mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang mengeluhkan mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT). Beberapa dari mereka mengaku bukan dari keluarga berkecukupan, seperti yatim piatu hingga pengemudi ojol.

Melki menyayangkan, ada pernyataan dari salah satu pejabat di kampus yang seakan menyamaratakan kondisi mahasiswa UI dengan menyebut adanya mahasiswa yang berangkat ke kampus menggunakan mobil mewah. Padahal, kondisi ekonomi setiap mahasiswa pasti berbeda-beda.

Baca Juga

"Kepala Biro Humas beberapa kali blunder, bilang mahasiswa UI pakai Pajero ke kampus dan sebagainya. Yang mana kalau menurut saya itu menggeneralisasi keseluruhan kondisi finansial mahasiswa UI. Itu yang jadi masalah," ujar Melki, Senin (3/7/2023).

Menurut dia, hingga kini masih ada ratusan mahasiswa yang mengeluhkan biaya UKT yang ditetapkan kampus. "Kita dapatkan aduan, ada yang anak driver ojek online, ada yang lagi sakit keras, ada yatim piatu, ada yang ortunya bekerja nonformal," katanya.

Dia menjelaskan, isu mahalnya biaya pendidikan di UI yang belakangan banyak dibicarakan bermula dari terbitnya SK rektor terkait biaya pendidikan pada awal tahun ini. Penerbitan SK baru yang tanpa melibatkan mahasiswa dalam pembahasannya, kata Melki, telah dikhawatirkan BEM UI akan menjadi masalah.

Pihaknya telah berulang kali mencoba menemui pihak kampus untuk membahas SK tersebut, tapi tidak ditanggapi pihak kampus. "Tiba-tiba SK itu keluar menjelang pengumuman SNBP, kita belum pernah dilibatkan, tidak punya peluang merevisi, komplain, bahkan langsung dipraktikkan di penerimaan SNBP. Tarifnya meningkat, kalau dulu Soshum itu maksimal BOP berkeadilannya Rp 5 juta, sekarang Rp 17,5 juta, kalau saintek dan rumpun ilmu kesehatan dulu BOP berkeadilan maksimal Rp 7,5 juta sekarang Rp 20 juta," ujarnya.

Dia berharap para pimpinan di UI segera bersuara terkait isu ini dan menjelaskan terkait kenaikan biaya pendidikan. Para pejabat UI dinilainya juga tidak tegas dalam menjelaskan masalah ini.

"Direktur Keuangan UI juga jadi masalah sampai sekarang tidak pernah beri penjelasan kenapa ada kenaikan, ada tarif baru dan sebagainya. Dan seandainya ada kenaikan, kan kita butuh matriks kenapa kelas segini sekian harganya, kenapa yang itu sekian harganya, agar perdebatannya ilmiah. Nah, sampai sekarang kita nggak temukan ketegasan itu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement