Jumat 30 Jun 2023 15:44 WIB

Zulhas Bagi-bagikan Uang dan Belanjaan kepada Ibu-Ibu, Panwas: Tidak Ada Pelanggaran

Mendag Zulkifli Hasan membagikan uang dan belanjaan kepada ibu-ibu bukan pelanggaran.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan berdialog dengan pedagang Pasar Bandarjo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/6). Zulhas membagikan uang bukan pelanggaran.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan berdialog dengan pedagang Pasar Bandarjo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/6). Zulhas membagikan uang bukan pelanggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berkunjung ke Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (30/6/2023). Kemudian Zulkifli memberi uang kepada seorang ibu sebesar Rp 100 ribu.

Di sela kegiatan memantau harga sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat, Zulkifli juga berbelanja dan diberikannya kepada ibu-ibu pengunjung pasar. “Dapatnya berapa kilo, kurang tahu, yang jelas nanti saya belikan beras semua,” kata Zulkifli.  

Baca Juga

Tak hanya memberikan uang dan meminta penerima untuk membeli atau membelanjakan beras, tetapi Zulkifli juga berbelanja daging ayam untuk dibagikan kepada sejumlah ibu-ibu pengunjung Pasar Bandarjo.

Terkait hal ini, Zulkifli Hasan mengaku hal itu sudah menjadi kebiasaannya saat berkunjung ke pasar tradisional. “Saya kalau ke pasar selain ngecek harga juga belanja. Kalau nggak belanja nanti orang dagang hanya ditanya-tanya tok kesannya,” kata mendag.

Zulkifli mengatakan, tadi sempat membeli daging ayam 10 kilogram. Tetapi, kalau dibawa pulang repot juga. Karena kebetulan juga ada ibu-ibu yang sedang berbelanja, barang yang telah dibeli itu dibagi-bagikan.

Menanggapi hal ini, petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ungaran Barat, Aulia Hidayatul Chusna menyampaikan, dari hasil monitoring di lokasi tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Meskipun Zukifli Hasan juga merupakan Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN), pada kegiatan kunjungan kerja dan mengecek harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Bandarjo ini tidak menemukan indikasi pelanggaran.

“Selain tidak ada unsur mengajak atau mempengaruhi untuk memilih partainya, apa yang dilakukannya hanya sebatas untuk bersedekah, dengan membelanjakan uangnya untuk diberikan kepada warga yang kebetulan berada di lokasi kunjungan,” kata Aulia.

Sebelum kunjungan ini, lanjutnya, Panwascam juga telah mengecek di lokasi dan area di sekitar pasar juga tidak ada satu pun atribut partainya. “Jadi, memang tidak ada indikasi kampanye atau memanfaatkan untuk sosialisasi partainya,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement