Jumat 30 Jun 2023 08:20 WIB

Dilaporkan Diculik Sang Ayah, Bayi 10 Hari Ternyata Dijual Ibunya Sendiri di Jambi

Sang ibu mendapat Rp 8 juta dari pengadopsi bayi tanpa sepengetahuan suami.

Ilustrasi Ibu dan Bayi
Foto: Pixabay
Ilustrasi Ibu dan Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI--Polisi mengungkap kasus dugaan penculikan bayi perempuan berusia 10 hari di Jambi. Berdasarkan penyelidikan, bayi tersebut bukan diculik, melainkan diberikan oleh sang ibu kepada orang lain.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu, mengatakan pihaknya menemukan bayi tersebut telah diadopsi oleh pasangan suami istri, RI (37 tahun) dan AN (25) atas pemberian sang ibu bayi.

Baca Juga

Menurut dia, sang ibu memberikan bayi (diadopsi) kepada orang lain tanpa sepengetahuan suaminya dengan mahar Rp 8 juta.

"Modus operasinya ada pemberian bayi dari ibu ke sang pengadopsi tanpa izin suaminya, sehingga suami melaporkan kejadian itu ke polisi. Keluarga besar suami juga tidak tahu, sehingga atas kejadian tersebut suami merasa dirugikan," katanya, Kamis (29/6/2023).

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa sang ibu memberikan bayinya kepada orang lain karena pelaku khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan anaknya dengan alasan faktor ekonomi. Padahal, proses adopsi anak, lanjut Indar, memiliki mekanisme tersendiri yang harus dilaksanakan melalui putusan pengadilan.

"Adopsi itu diatur oleh UU Perlindungan Anak, ada mekanismenya sehingga tidak boleh serta-merta diadopsi secara ilegal," kata dia.

Sementara itu, pasangan RI (37) dan AN (25), beralasan mengadopsi bayi tersebut karena belum memiliki keturunan. Saat ini keduanya, bersama ibu bayi A (27) ditahan di Polresta Jambi.

Dalam kesempatan yang sama, Agus, ayah dari bayi tersebut menjelaskan kejadian hilangnya bayi itu terjadi pada Ahad (25/6/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Ia tidak mengetahui jika semua itu merupakan sandiwara ibu bayi.

Ia pun terkejut saat tahu bayinya diadopsi ke orang lain oleh istrinya tanpa sepengetahuannya. Sebelumnya, ia mendapatkan info bahwa istrinya telah mencari calon pengadopsi anak melalui media sosial. Dari pengakuan sang istri, bayi mereka dimahar Rp 8 juta dari pengadopsi.

Saat ini, bayi tersebut sudah bersama sang ayah yaitu Agus dan keluarga. Namun, sang istri terpaksa ditahan akibat perkara tersebut. Sebelumnya, seorang bayi berusia 10 hari dilaporkan hilang di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diduga akibat menjadi korban penculikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement