Senin 26 Jun 2023 23:07 WIB

Targetkan Kabupaten Layak Anak di 2025, Bupati Bantul Bentuk Satgas PPA

Bantul berupaya kuatkan posisi untuk memiliki sistem berbasis ramah anak.

Rep: Idealisa Masyarafina/ Red: Nora Azizah
Seorang anak bermain skuter listrik (Foto: ilustrasi anak bermain)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seorang anak bermain skuter listrik (Foto: ilustrasi anak bermain)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Sebanyak 62 anggota Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul dikukuhkan di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Senin (26/6/23). Pembentukan Satgas PPA ini merupakan salah satu upaya Bantul menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2025.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, saat ini Pemkab sedang berupaya menguatkan posisi Bantul sebagai daerah yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, dengan mengintegrasikan seluruh sumber daya yang ada agar memiliki program yang terencana dan berkelanjutan.

Baca Juga

"Bantul harus benar-benar memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak, serta memberikan perlindungan perempuan yang memadai," ujar Bupati Bantul dalam peluncuran Satgas PPA di Gedung Induk Kantor Bupati Bantul, Senin (26/6/23).

Ia menjelaskan, saat ini Bantul masih berada di level Nindya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak. Hal ini karena belum semua layanan dan infrastruktur yang sudah terintegrasi atau dibangun berbasis hak anak.

"Kita targetkan tahun ini naik level ke level utama, dan tahun 2025 sudah mencapai Kabupaten Layak Anak," katanya.

Selain untuk meraih KLA pada 2025, Pengukuhan Satgas PPA ini menjadi salah satu upaya Pemkab mencapai misinya kelima yakni kabupaten yang ramah anak, perempuan dan penyandang disabilitas.

"KLA seperti ini sungguh tidak sederhana, bagaimana setiap pembangunan di Bantul benar-benar memperhatikan kepentingan anak. Misalnya fasilitas sarana publik maka bentuk bangunan dan peralatan harus memperhatikan keselamatan anak," ujarnya.

Pengukuhan Satgas PPA ini diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bantul menyebutkan, selama tahun 2022 terdapat sebanyak 270 kasus kekerasan, dengan perempuan menempati posisi teratas korban kekerasan dengan jumlah 121 kasus.

Adapun sebanyak 140 kasus kekerasan terjadi pada anak, baik perempuan maupun laki-laki. Sisanya sembilan kasus kekerasan yang dialami laki-laki.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul, Ninik Istitarini menjelaskan, Satgas ini terdiri dari anggota yang berasal dari tingkat kalurahan dan kapanewon di Kabupaten Bantul.

"Anggotanya baru 62 orang yang tersebar di seluruh kalurahan, tapi belum semua kalurahan mengirimkan. Harapannya nanti 75 kalurahan akan mengirimkan anggotanya," kata Ninik.

Tiga program yang akan dijalankan oleh Satga ini yakni Satgas PPA Goes to School, Satgas PPA sambang Kapanewon dan Satgas PPA sambang Kalurahan. Nantinya, Satgas PPA ini akan lebih menguatkan fungsinya untuk mewadahi para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan utamanya sosialisasi pencegahan kasus-kasus terkait.

Satgas ini akan menjadi garda terdepan perlindungan perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Selain itu, Satgas juga akan berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait dalam perlindungan hak perempuan dan anak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement