Senin 26 Jun 2023 20:24 WIB

Pernah Viral Bongkar Setoran Rp 650 Juta ke Atasan, Bripka Andry Kini Menyerahkan Diri

Bripka Andry menyerahkan diri ke Polda Riau setelah masuk dalam DPO.

Tangkapan layar Bripka Andry Wirawan kepada Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Sima.
Foto: Dok @andrydarmairawan07.2
Tangkapan layar Bripka Andry Wirawan kepada Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Kompol Petrus Hottiner Sima.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Andry Dharma Irawan, anggota Brimob yang membongkar adanya setoran ke atasan, akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Riau, Senin (26/6/2023). Penyerahan dirinya itu setelah selama 68 hari ia tidak masuk dinas dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bidang Humas Polda Riau Komiaris Besar Polisi Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Bripka Andry telah menyerahkan diri pada Senin pagi sekitar pukul 06.30 WIB setelah berbagai upaya pendekatan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan dan Tim Brimob Polda Riau.

Baca Juga

"Ini berkat pendekatan persuasif yang dilakukan sehingga Bripka Andry dengan kerelaan datang ke Polda Riau untuk menyerahkan diri terkait dengan tidak masuk dinas atau meninggalkan tugas selama 68 hari," kata Nandang.

Usai menyerahkan diri, Bripka Andry langsung dilakukan penempatan khusus (patsus) di Mapolda Riau selama 21 hari ke depan. Patsus ini berkaitan dengan hasil sidang disiplin yang telah dilakukan Satuan Brimob Polda Riau.

Meskipun Bripka Andry tidak hadir dalam sidang, Brimob telah melakukan kegiatan sidang disiplin terhadapnya. Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan BidangPropam dan juga Brimob Polda Riau, Bripka Andry telah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak tiga kali dan pelanggaran kode etik sebanyak empat kali.

"Untuk sidang kode etik menunggu hasil putusan, sidang yang menentukan. Untuk sanksi maksimal kode etik bisa saja dari Komisi Kode Etik memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH), meskipun yang ringan tentu juga ada," tutur Nandang.

 

photo
Karikatur Suap Hakim - (republika/daan yahya)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement