REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan jabatan kepala dinas (kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih kosong atau diisi oleh pelaksana tugas (plt). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengatakan, saat ini masih dalam proses penyeleksian.
"Kan sekarang lagi pansel (panitia seleksi). Belum selesai," kata Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtiya kepada Republika.co.id di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Maria tidak menyebutkan untuk kepastian rampungnya proses seleksi hingga dilantiknya para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tingkat eselon II tersebut. Namun, dia mengatakan, pekan depan akan ada hasil penilaiannya. "Minggu depan itu kan hasil asessment, nanti kita tunggu saja (prosesnya)," tutur Maria.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, diketahui telah menginstruksikan Kepala BKD DKI, Maria Qibtya, untuk segera mengisi semua jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov DKI. Saat ini ada delapan kepala dinas yang belum dihuni pejabat definitif sejak Maret 2023.
"Saya minta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta segera memproses pengisian jabatan yang kosong dan secepatnya harus diproses, diisi serta dilantik," kata Heru dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Heru mengakui urgensi dari jabatan tersebut untuk segera diisi oleh pejabat definitif. Dia berharap dengan pengisian atau penempatan pejabat definitif, kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov DKI bisa memacu program pembangunan yang lebih baik. Terlebih, Jakarta bergerak menjadi kota bisnis berskala global, kaitannya dengan perpindahan ibu kota negara (IKN).
Sebelumnya, Dewan meminta Pemprov DKI untuk segera mengisi jabatan kadis dengan pejabat definitif. "Dari awal memang saya selalu memberikan motivasi, terutama asisten pemerintah dan sekretaris daerah (sekda), agar posisi-posisi pejabat eselon II yang sampai sekarang masih plt jangan sampai posisi itu jadi plata-plete bahasa guyonannya," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Karyatin Subiyantoro, di Jakarta, Selasa (16/5/2023).