Selasa 20 Jun 2023 22:52 WIB

Gelar Unjuk Rasa di Pemprov Babel, PMII Sampaikan 4 Tuntutan Berantas Korupsi

PMII dukung pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Babel

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
PMII dukung pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Babel
Foto: Dok Istimewa
PMII dukung pemberantasan korupsi di lingkungan Pemprov Babel

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA –  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Pangkalpinang dan PMII Cabang Kabupaten Bangka mendukung keinginan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu untuk memberantas dugaan adanya  maling besar di lingkungan Pemprov Babel. 

 

Baca Juga

Ketua Cabang PMII Kota Pangkapinang, Akbar Izza Fadhilah, menyatakan PJ Gubernur Babel perlu menindak oknum pejabat pemerintah yang melakukan tindakan korupsi.

 

 

“PMII sangat mendukung apa yang dilakukan PJ Gubernur Babel khususnya dalam menegakan hukum untuk menindak para koruptor dalam lingkungan pemerintahannya,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/6/2023). 

 

Dalam menanggapi pernyataan PJ Gubernur Babel terkait ‘Maling Besar’ tersebut, PMII juga menyampaikan empat tuntutan. Pertama, meminta PJ Gubernur Babel melaporkan maling besar ke aparat penegak hukum.

 

“Kedua, PJ Gubernur Babel dapat memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” ucap Akbar. 

 

Dalam tuntutan ketiga, Akbar juga meminta PJ Gubernur menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel serta memberikan keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat untuk meminimalisir adanya maling besar. 

 

“Keempat, PJ Gubernur Babel dan para pimpinan Forkopimda Provinsi Babel untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan peraturan perundang-undangan serta menindak tegas oknum yang terindikasi dan terbukti melakukan korupsi,”  kata Akbar. 

 

Pada Rabu (14/6/2023) lalu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Kota Pangkalpinang dan Cabang Bangka melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Babel. 

 

Aksi tersebut digelar berkaitan dengan pernyataan 'maling besar' yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu. 

Baca juga: Masuk Islam, Zilla Fatu Putra Umaga Pegulat WWE Ini Beberkan Alasannya yang Mengejutkan

 

 

Sebelum aksi mahasiswa itu, masyarakat di Bangka Belitung geger lantaran ada pernyataan dari Suganda yang menyebutkan ada 'maling besar'. 

 

Pernyataan tersebut disampaikan Suganda saat sambutan di acara audiensi dengan pimpinan media dan wartawan se-Babel pada Rabu (31/5/2023) lalu.

 

Suganda juga mengungkapkan bahwa maling besar di lingkungan Pemprov Babel itu tidak pernah tersentuh media. 

 

Dia mengaku mendapat laporan terkait itu dari kepala dinas dan berjanji menindaklanjutinya.

 

“Tanya kadis-kadis ada enggak maling besar di sini. Saya kan belum pernah menangkap tangan tapi informasi itu masuk ke saya. Ini kan saya baru dengar ternyata ada dan itu sudah pasti proyek lah,” ujar Suganda usai menggelar audensi dengan wartawan di rumah dinasnya saat itu.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement