Selasa 20 Jun 2023 12:57 WIB

Dilaporkan Istri dan Ditemukan Bukti LGBT, Dua Oknum Dosen UNP Dipecat

Kedua oknum dosen tetap berperilaku menyimpang meski sudah diberi peringatan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Universitas Negeri Padang, Sumatra Barat. (Ilustrasi)
Foto:

Terpisah, di Pekanbaru, Riau, sebanyak 57 pasangan diduga LGBT terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Kejadian yang berlangsung di Kecamatan Sukajadi pada Ahad (28/5/2023) berdasarkan dari laporan warga sekitar.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Riau, Ilyas Husti, menegaskan LGBT adalah perbuatan yang menyimpang dan harus dibasmi. Menurut Ilyas, perilaku LGBT tidak dibenarkan dan bertentangan dengan norma agama di Indonesia.

"Karena kalau tidak dibasmi takut kita seperti tuhan memperlakukan kepada umat Nabi Luth. Itu kan sudah tegas," kata Ilyas Husti, Jumat (2/6/2023).

Ia menyebut MUI telah mengeluarkan sikap dan sudah membuat fatwa. Fatwa itu pertama sasarannya adalah ke pelaku LGBT bahwa penyimpangan ajaran agama yang harus dibasmi.

Ilyas mengimbau seluruh tokoh-tokoh agama, ormas termasuk MUI seluruh Indonesia, dan di MUI Riau juga telah menyampaikan ke seluruh MUI di Kabupaten/Kota sampai ke tingkat kecamatan bahwa harus waspada LGBT.

"Oleh karena itu kita harus mengawal supaya mereka tidak merajalela. Karena mereka ini (kelompok LGBT) seperti api dalam sekam berkembangnya," ujar Ilyas.

Ilyas meminta masyarakat bisa melaporkan jika ada tempat-tempat yang terindikasi ada yang menjadi tempat-tempat pusat LGBT. Ia berharap mulai lembaga ormas sampai ke MUI dan segala macam harus merapatkan barisan bersama-sama agar tidak memberikan ruang bagi keberadaan LGBT.

 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement