Selasa 20 Jun 2023 00:08 WIB

Pegawai KPK Diduga Lakukan Pelecehan Verbal ke Jurnalis Perempuan

KPK meminta maaf atas perbuatan tidak menyenangkan oleh pegawai itu.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pelecehan secara verbal terhadap jurnalis. Kejadian itu terjadi saat sedang pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Peristiwa itu bermula ketika Syahrul keluar dari Gedung KPK C1. Para wartawan pun langsung mengerumuni mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu dan bertanya soal pemeriksaan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga

Para jurnalis terus melemparkan berbagai pertanyaan hingga Syahrul masuk ke mobilnya. Saat itulah, seorang pegawai yang ditugaskan melakukan pengamanan justru diduga melakukan pelecehan secara verbal.

"Kalau ini cewek semua, enak e," ucap pegawai tersebut di tengah kerumunan jurnalis.

Kalimat yang diduga merupakan bentuk pelecehan itu pun didengar seorang pewarta perempuan dari sebuah salah satu media online nasional. Kemudian, dia menegur pegawai tersebut lantaran tidak terima dengan pernyataan pegawai itu.

"Apa maksudnya? Itu pelecehan," ujar pewarta itu.

Beberapa wartawan lainnya juga turut mendengar pernyataan pegawai KPK tersebut. Namun, pegawai itu mengeklaim tak melakukan pelecehan verbal. Hal itu sontak memicu amarah para jurnalis lainnya yang berada di lokasi. Mereka juga sempat mengejar pegawai itu untuk meminta pertanggungjawaban.

Di sisi lain, KPK telah merespons insiden tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun telah meminta maaf atas perbuatan pegawai itu. "Pada prinsipnya kami meminta maaf kepada teman-teman, kalau kemudian ada kejadian di luar yang tidak dimungkinkan," tegas Ali.

"Setelah ini kami akan melakukan pertemuan dengan teman-teman jurnalis, kemudian dengan petugas KPK itu sendiri," tambah dia menjelaskan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement